Pungli di Kepolisian Juga Harus Diberantas

Petugas memasang garis polisi saat OTT di Kemenhub
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Rivan Awal Lingga

VIVA.co.id – Operasi pemberantasan pungutan liar (OPP) tengah digalakkan pemerintah saat ini. Terbaru, Kepolisian melakukan operasi tangkap tangan terhadap aksi pungli di Kementerian Perhubungan di Jakarta.

KPK Nonaktifkan Rutan POM AL dan Pomdam Jaya Guntur Buntut Kasus Pungli

Tetapi, aksi penangkapan yang juga dihadiri Presiden RI Joko Widodo itu dinilai hanya sebagai gertak sambal semata. Hal itu diyakini oleh anggota Komisi III DPR Muhammad Syafi'i.

"Karena, kebijakan dari pemerintah ini saya kira tidak ada yang menyeluruh. Sesaat saja, dan tidak ada penyelesaiannya," kata Syafi'i, saat ditemui di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Kamis 13 Oktober 2016.

Jadi Tersangka, Eks Kepala Rutan KPK Achmad Fauzi Ajukan Praperadilan

Syafi'i, kemudian meminta, pemberantasan pungli juga dilakukan di berbagai institusi, termasuk di Kepolisian. Walaupun diketahui, Kepolisian adalah institusi yang menjalankan OPP.

"Ya, kan polisi sudah mau dia. Dia malah terbuka. Bagus, saya kiranya sikapnya. Ya, tapi saya kira harus seluruhnya ya," ujar Syafi'i.

Permintaan Maaf Pimpinan KPK Karena di Rutan Mereka Ada Praktik Pungli
Majelis hakim di Pengadilan Tipikor. (Foto ilustrasi).

Terpidana Kasus Korupsi Diminta Bayar Uang Rokok Rp300 Ribu oleh Petugas Rutan KPK

Terpidana kasus korupsi impor bawang putih, Elviyanto mengaku dimintai uang rokok hingga Rp300 ribu per hari oleh petugas Runah Tahanan (Rutan) Komisi Pemberantasan Korup

img_title
VIVA.co.id
3 September 2024