Inti Gugatan Praperadilan Irman Gusman

Sidang praperadilan kasus Irman Gusman.
Sumber :
  • VIVA/Irwandi

Selain itu, Maqdir juga membantah informasi kalau duit Rp100 juta yang ada dalam bingkisan yang diterima Irman buat membeli mobil. Maqdir menyatakan tidak mungkin kliennya transaksi pembelian mobil tengah malam. Apalagi duitnya cuma Rp100 juta.

img_title Tak Sudi Dicoret KPU, Irman Gusman Ajukan Sengketa ke MK Minta Pileg DPD di Sumbar Diulang

"Kalau itu tidak direncanakan (penangkapan) secara dini. Dan itu saya kira pokok masalahnya," ucap Maqdir.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Seperti diketahui, Irman Gusman telah secara resmi mengajukan permohonan praperadilan di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, pada 29 September 2016, pekan lalu. Pengajuan permohonan praperadilan itu salah satunya menguji sah tidaknya penetapan tersangka terhadap Irman.

img_title DKPP Jatuhkan Sanksi Peringatan Keras ke Ketua KPU

Pengajuan permohonan tersebut didaftarkan oleh kuasa hukum Irman dan telah diregistrasi oleh bagian kepaniteraan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan dengan nomor perkara 129/Pid.Prap/2016/PN.Jkt.Sel.

Saat ini, Irman tengah menjalani penahanan di rumah tahanan KPK yang berada di Pomdam Guntur Jaya, Manggarai, Jakarta Selatan.

img_title Irman Gusman Tak Masuk DCT, Pemilu DPD RI di Sumbar Berpotensi Inkonstitusional

Irman ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan usai tertangkap tangan oleh KPK terkait kasus dugaan suap rekomendasi kuota distribusi gula impor di Padang, Sumatera Barat, Sabtu, 17 September 2016. (ase)

Mantan terpidana kasus korupsi Irman Gusman di PSU DPD RI Sumbar

Irman Gusman Lolos jadi Anggota DPD RI dari Sumatera Barat Hasil PSU

KPU mengumumkan hasil pemungutan suara ulang atau PSU untuk DPD RI di Sumatera Barat. Hasilnya mantan narapidana kasus korupsi, yakni Irman Gusman resmi lolos ke Senayan.

img_title
VIVA.co.id
28 Juli 2024
Jadikan Viva News & Insight sumber pilihan di Google
Lanjut