Irman Gusman Minta Status Tersangkanya Dicabut
Selasa, 25 Oktober 2016 - 16:56 WIB
Sumber :
- VIVA.co.id/ Irwandi Arsyad.
Irman diketahui ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan usai tertangkap tangan oleh KPK terkait kasus dugaan suap rekomendasi kuota distribusi gula impor di Padang, Sumatera Barat, Sabtu, 17 September 2016.
Baca Juga :
Tak Sudi Dicoret KPU, Irman Gusman Ajukan Sengketa ke MK Minta Pileg DPD di Sumbar Diulang

Irman Gusman Lolos jadi Anggota DPD RI dari Sumatera Barat Hasil PSU
KPU mengumumkan hasil pemungutan suara ulang atau PSU untuk DPD RI di Sumatera Barat. Hasilnya mantan narapidana kasus korupsi, yakni Irman Gusman resmi lolos ke Senayan.
VIVA.co.id
28 Juli 2024