Terduga Teroris di Jawa Timur Ternyata Penyimpan Logistik

Aparat Densus 88 Antiteror Mabes Polri menangkap seorang terduga teroris berinisial GW alias SAB di Magetan, Jawa Timur, pada Selasa pagi, 25 Oktober 2016.
Sumber :
  • VIVA.co.id/Ahsani

VIVA.co.id – Tim Detasemen Khusus 88 Antiteror Polri mengungkap peran GW, pria yang diamankan di Kelurahan Selosari Magetan Jawa Timur, Selasa 25 Oktober 2016. Dari pemeriksaan terungkap, anggota organisasi Jamaah Islamiyah itu adalah penyimpan logistik untuk persiapan teror di sejumlah wilayah.

Terpopuler: Cara Tambah Wawasan Tanpa Baca Buku, Trik Usir Laron Tanpa Matikan Lampu

"DPO (GW) berkaitan adanya kegiatan penyimpanan logistik yang mendukung aksi teror seputaran Jawa Tengah dan Jawa Timur," kata Kepala Divisi Hubungan Masyarakat Polri Irjen Pol Boy Rafli Amar, Rabu 26 Oktober 2016.

Namun, Boy masih belum merincikan kelompok teror mana saja yang menjadi penerima pasokan logistik teror yang disimpan oleh GW. "Itu nanti yang akan ditentukan dari hasil pemeriksaan hari ini." 

BNPT Sebut Anak-anak Hingga Perempuan Rentan Terpapar Radikalisme

Boy menjelaskan, GW merupakan orang yang sudah masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) selama tiga tahun terkait kasus dugaan aksi teror.

"Dia pindah pindah, mobile. Selama ini kan, kalau wilayah tugas tim kita terbagi, ada di wilayah Jawa Timur, Jawa Tengah, Jawa Barat, Jakarta, dan Sumatera. Masing-masing daerah pemantauan penyelidikan terhadap DPO yang belum tertangkap," kata Boy.

Mendampingimu Raih Ambisi untuk Berprestasi, Erlangga Hadirkan Buku Tahun Ajaran Baru 2024

GW (48) tertangkap pada Selasa 25 Oktober 2016, sekira pukul 07.00 di kediamannya di Magetan Jawa Timur. Dari hasil penggeledahan, ditemukan sejumlah barang bukti di antaranya, potongan paralon 30 sentimeter sebanyak enam buah, potongan pipa kecil 15 sentimeter yang bisa digunakan untuk casing detonator, plastik berisi arang, buku panduan eletronik, kaleng berisi gula batu, baterai alkaline dua buah, korek api pentol empat buah, dan handphone lima buah.

Selain itu, barang bukti senjata tajam di antaranya, parang dua buah, celurit satu buah, golok empat buah, dan pisau dapur satu buah.

Sedangkan barang bukti lainnya, buku "Melacak Jejak Thagut", buku survival teknis bertahan hidup, buku Malaikat turun di Afganistan, buku Al qa'qa bin Amru, buku rekening bank tiga bulan, rompi pelindung diri dua buah, samsak tangan untuk pelatihan beladiri, satu buah CPU, dan satu pita tape recorder tiga buah. (asp)

Warga yang Rumahnya Digeledah Densus 88 Polri Baru 5 Tahun Tinggal di Desa Cimaragas Garut

Detasemen Khusus (Densus) 88 Anti Teror Mabes Polri melakukan penggeledahan terhadap salah satu rumah di Kampung Pinggirsari, Desa Cimaragas, Kecamatan Pangatikan, Kabupa

img_title
VIVA.co.id
28 Desember 2024