512 Orang Daftar Calon Penyelenggara Pemilu
- VIVA.co.id/M. Ali. Wafa
"Ya saya kira tidak jadi masalah, jangan melihat dari jumlahnya. Kalau kemarin sampai 800, sekarang hanya 500an. Saya kira tidak ada masalah," ujar Tjahjo di Kementerian Dalam Negeri, Jalan Medan Merdeka Utara 7, Jakarta Pusat, Kamis 3 November 2016.
Tjahjo menilai, berkurangnya jumlah pendaftar tahun ini, karena banyak orang sudah paham akan syarat, mekanisme yang harus dilalui demi menjadi penyelenggara pemilu.
"Berarti pendaftar sudah tahu protap-nya, mekanismenya, prosedurnya, apa-apa yang harus dilalui. Apalagi timsel ini kan sangat independen," kata dia.
Tjahjo berharap, calon-calon yang sudah mendaftar bisa memenuhi syarat yang telah ditentukan. "Mudah-mudahan dari seleksi ini memenuhi syarat dan ada kesinambungan dan jangan terputus," ujar Tjahjo.
Soal kualitas para pendaftar, sekilas dia menilai, orang-orang yang telah mendaftar itu tak semata mencari pekerjaan. Tetapi, dilihatnya juga memiliki komitmen untuk membangun demokrasi Indonesia lebih baik ke depannya.
"Misal, pengamat birokrasi minimal dia memahami tugas dan fungsi KPU dan Bawaslu agar Pileg, Pilpres dan Pilkada itu demokratis dan transparan. Apalagi, KPU-Bawaslu sebagai penyelenggara pemilu, adalah mitra pemerintah," ungkap politisi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) itu.
