Polri Dukung Palestina Masuk Anggota Interpol

Wakil Presiden Jusuf Kalla membuka Sidang Umum Interpol di Nusa Dua Bali
Sumber :

VIVA.co.id – Kepolisian RI mendukung masuknya Palestina sebagai anggota Interpol. Palestina masuk dalam daftar tiga negara yang diusulkan masuk menjadi anggota Interpol pada Sidang Umum Interpol ke-85 yang digelar di Nusa Dua, Bali, Rabu, 9 November 2016.

Sosok Laras Faizati, Pegawai Kontrak yang Jadi Tersangka Hasutan Bakar Mabes Polri saat Demo

"Mendukung, kita mendukung (Palestina)," Kepala Biro Misi Internasional Divisi Hubungan Internasional Polri, Brigjen Johanis Asadoma di Bali Nusa Dua Convetion Center.

Hanya saja Johanis mengatakan, keputusan Palestina masuk dalam anggota Interpol tidak diputuskan pada Sidang Umum Interpol di Bali tahun ini. "Baru nanti diputuskan tahun depan (di China)," ujarnya.

Ajak Bakar Mabes Polri, Wanita dengan 4008 Followers Kini Masuk Bui

Ia mengungkapkan alasan tidak diputuskannya Palestina masuk sebagai anggota Interpol tahun ini. Menurutnya, untuk menjadi anggota Interpol, negara tersebut harus memenuhi beberapa persyaratan sebelum dikukuhkan.

"Bukan tidak mendukung, sebetulnya mendukung juga cuma mungkin ada beberapa persyaratan yang harus dipenuhi dulu," terang Johanis.

Rumah Sri Mulyani Cs Dijarah Usai Demo Ricuh, Polisi Buka Suara Soal Pengamanannya

Sidang Umum Interpol ke-85 di Nusa Dua Bali dihadiri 167 negara anggota Interpol. Jumlah kehadiran sidang di Bali ini dianggap tertinggi dari total negara yang menjadi anggota Interpol yakni 190 negara.

Pada sidang kali ini juga akan sekaligus memilih Presiden Interpol yang baru, setelah masa jabatan Presiden Interpol sebelumnya yakni Mireille Ballestrazzi akan berakhir pada tahun ini.

Wanita bernama Laras Faizati yang hasut bakar Mabes Polri

Lembaga Internasional Putus Kontrak Kerjanya, Laras Faizati yang Hasut Bakar Mabes Polri Ajukan Penangguhan Penahanan

Pegawai kontrak sebuah lembaga internasional yang berkantor di sekitar kawasan Mabes Polri, Laras Faizati mengajukan permohonan penangguhan penahanan.

img_title
VIVA.co.id
4 September 2025