Ingat, PNS Kini Wajib Pakai Gas Elpiji Nonsubsidi

Deklarasi penggunaan tabung gas non subsidi untuk PNS di Kota Solo Surakarta. Di daerah ini PNS wajib menggunakan gas elpiji ukuran 5,5 kilogram, Senin (21/11/2016)
Sumber :
  • VIVA.co.id/Fajar Sodiq

VIVA.co.id – Pemerintah Kota Surakarta mewajibkan seluruh pegawai negeri sipilnya untuk menggunakan tabung gas elpiji nonsubsidi berukuran 5,5 kilogram. Langkah itu ditujukan untuk memberi manfaat kepada masyarakat miskin agar bisa menikmati elpiji bersubsidi.

Bareskrim Bongkar Pemindahan Gas Elpiji Subsidi 3 Kg ke 12 Kg di Bogor, Bekasi, dan Tegal

"PNS itu kalau dikategorikan bukan termasuk rentan miskin, bukan miskin dan bukan sangat miskin. Yang dapat elpiji subsidi itu adalah golongan miskin dan sangat miskin," kata Wali Kota Surakarta, FX Hadi Rudyatmo, sembari membagikan 100 tabung gas nonsubsidi bekerjasama dengan PT Pertamina untuk PNS di daerah itu, Senin, 21 November 2016.

Atas itu, pria yang akrab disapa Rudi itu mengingatkan agar PNS tidak lagi membiasakan diri membeli tabung gas yang bersubsidi. "Saya harap mereka konsisten," katanya.

Pertamina Pastikan Pasokan LPG di Jakarta Tidak Langka Selama Libur Panjang

Domestic Gas Manager Region IV Pertamina, Pierre J Wauran, mengatakan pihaknya memberikan penghargaan tinggi kepada Pemerintah Kota Surakarta karena telah mendeklarasikan bahwa PNS di wilayah Solo harus menggunakan elpiji nonsubsidi.

"Ini merupakan hal yang baik karena Pak Wali Kota ingin menjadikan PNS sebagai role model untuk penggunaan tabung gas nonsubsidi," katanya.

Terekam Pakai Gas Subsidi, Begini Pembelaan Prilly Latuconsina

Sementara itu, Sales Executive Elpiji Pertamina Solo, Raya Uki Atma Nagara, menyebutkan konsumsi gas nonsubsidi atau Bright Gas 5,5 kilogram di wilayah Solo Raya sudah mencapai lima ribu tabung. Selain itu, setiap bulannya jumlah peningkatan konsumsi tabung Bright Gas naik sekitar 10-20 persen di wilayah tersebut.

"Konsumsi paling besar di Kota Solo. Sedangkan di wilayah Solo Raya yang sudah menerima Bright Gas baru daerah Klaten, Sukoharjo dan Solo," katanya.

Lokasi kebarana di sebuah rumah kawasan Cilandak Jaksel. (Istimewa)

Coba-coba Ngoplos Gas Melon, Rumah Pria di Cilandak Jaksel Kebakaran

Rumah seorang pria BS di Cilandak, Jakarta Selatan menjadi korban amukan sijago merah. Peristiwa terjadi pada Kamis, 24 April 2025.

img_title
VIVA.co.id
24 April 2025