Minta Hak Tanah, Ratusan Orang di Lampung Blokir Jalan

Aksi warga di Bandar Lampung yang memblokir ruas jalan di daerah itu, Kamis (24/11/2016). Warga di daerah ini menuntut hak tanah mereka yang telah diberikan negara sejak tahun 1982.
Sumber :
  • VIVA.co.id/Ardian

VIVA.co.id – Ratusan orang dari Desa Way Dadi Bandar Lampung menggelar aksi unjuk rasa menuntut hak mereka atas tanah yang diberikan oleh pemerintah sejak tahun 1982. Akibat aksi ini, Jalan Soekarno Hatta (Bypass) tepatnya di bawah flyover Sultan Agung mengalami kemacetan panjang hingga 2 kilometer pada Kamis, 24 November 2016.

Tuntaskan Konflik Agraria, Eddy Santana-Riezky Aprilia Bakal Pelopori Kebijakan Satu Peta di Sumsel

Para peserta unjuk rasa diketahui adalah warga yang mendapatkan hak peruntukan tanah untuk permukiman seluas 300 hektare.

Mereka mendapatkan itu berdasarkan surat Menteri Dalam Negeri Nomor BTU.3.50/3.80 tangal 26 Maret 1980 JO surat Mendagri No. 242/DJA/1982 tanggal 30 November 1982. Saat ini, dari total tanah 300 hektare tersebut baru 30 persen saja yang terealisasi dan diberi sertifikat.

Pelaku Penyerangan di Deliserdang yang Tewaskan 2 Orang Ternyata Suruhan, Segini Upahnya

Menurut Koordinator aksi Bambang Prayitno, terdapat tiga tuntutan yang mereka ajukan dalam unjuk rasa itu. Pertama meminta agar pelepasan hak atas tanah negara eks HGU (Hak Guna Usah) Way Halim Sumatera Rubber and Coffee Estate seluas 300 hektare dan diperuntukkan untuk pemukiman rakyat.

"Kami juga menuntut pembatalan atau pencabutan HPL (hak pengelolaan) oleh Pemprov Lampung serta peningkatan status hak atas tanah negara menjadi sertifikat hak milik perorangan atau rakyat," kata Bambang.

Rocky Gerung Soal Konflik Agraria: Negara Tidak Berhak Memiliki Tanah

Bambang mengaku, beberapa waktu ini warga desa justru dituduh telah menyerobot lahan. Itu sebagai akibat tidak adanya kepastian hukum soal tanah yang telah diberikan kepada mereka sejak hampir 34 tahun silam tersebut.

"Kami nyatakan bahwa kami bukan penyerobot lahan, bahkan sebaliknya pemprov lah yang mencaplok tanah kami," katanya.

(mus)

Polisi menangkap puluhan preman bekingi mafia tanah. (Foto ilustrasi).

Polda Metro Ungkap Masalah di Jakarta Paling Banyak gegara Konflik Agraria dan Libatkan Preman

Polda Metro Jaya mengungkap banyak masalah di Jakarta yang terjadi karena konflik agraria. Masalah tersebut melibatkan oknum premanisme.

img_title
VIVA.co.id
13 Juni 2025