Kapolri Sebut Polemik Eko Patrio Sudah Selesai

Eko Patrio bantah soal isu pernikahan siri Ayu Ting Ting dan Raffi Ahmad
Sumber :
  • Foe Peace - VIVA.co.id

VIVA.co.id – Anggota Mahkamah Kehormatan Dewan sempat mengkritik Bareskrim Mabes Polri karena memanggil anggota DPR, Eko Hendro Purnomo atau Eko Patrio. Eko dipanggil untuk dimintai keterangan terkait pernyataannya bahwa kasus bom Bekasi merupakan pengalihan isu kasus penistaan agama Basuki Tjahaja Purnama atau ahok.

Kaesang Pangarep dan Rano Karno Dibidik untuk Pilkada Jakarta

Kapolri Jenderal Tito Karnavian menerangkan, pemanggilan Eko untuk mengklarifikasi pernyataannya tersebut. Tapi dari hasil klarifikasi itu, Tito mengatakan, Eko mengaku menyatakan tidak pernah mengeluarkan pernyataan apa pun terkait yang dituduhkan.

"Saya dapat Informasi dari Bareskrim bahwa yang bersangkutan sudah mengklarifikasi tidak pernah mengeluarkan penyataan itu. Tapi, ada beberapa media yang mengutip yang enggak jelas mengutip, kemudian media ini dikutip lagi oleh media lain. Nah, jadi saya pikir kalau memang tidak ada pernyataan seperti itu dari mas Eko Patrio, ya saya kira tidak masalah. Nanti kita cari siapa yang mengutip itu," kata Tito saat ditemui di Palembang, Sabtu 17 Desember 2016.

Lady Nayoan Balik Akting di Series Love Daddy, Rendy Kjaernett Beri Batasan?

Jenderal polisi bintang empat ini menuturkan, pemanggilan Eko hanya dalam rangka mengklarifikasi pernyataan pelawak tersebut yang sudah beredar luas..

"Jadi begini, ini kan klarifikasi. Bukan dalam rangka pemanggilan pro justisia, boleh datang boleh tidak. Dan hebatnya mas Eko datang. Jadi saya pikir cukup clear. Ya nanti Kalau mas Eko merasa dirugikan kita panggil medianya." ujarnya.

PAN Siapkan Kader Terbaik untuk Pilkada DKI, Salah Satunya Pasha Ungu

Tito menyadari saat ini banyak sekali masyarakat menyampaikan pendapat melalui media sosial.  Namun demikian, dia mengimbau kepada masyarakat untuk tidak menyebarkan informasi palsu (hoax) karena dapat ditindak pidana.

"Kita melihat sendiri bahayanya media sosial sekarang ya. Orang buat hoax seenaknya saja, kalau seandainya ini tidak tindak, undang-undang membatasinya tidak boleh dengan menyampaikan berita bohong. Nah kalau kita tidak akan tindak, akan lebih berbahaya lagi, kasihan masyarakat. Jadi tidak berarti bahwa kita membatasi, tidak. Silakan berekspresi memang dijamin undang-undang tetapi sekali lagi, tidak absolut ada batasan-batasan.”

(mus)

Ketua DPW PAN DKI Jakarta Eko Hendro Purnomo alias Eko Patrio

PAN Harap Muncul Lagi Tokoh Lain di Pilkada Jakarta, Tak Hanya Anies dan Ridwan Kamil 

PAN berharap ada tokoh lain yang maju di Pilkada DKI Jakarta. Sebab nama yang muncul selama ini hanya Ridwan Kamil dan Anies Baswedan.

img_title
VIVA.co.id
5 Juni 2024