Ke Bandara Berkaos Palu Arit, Wanita Deli Serdang Ditangkap

Ilustrasi/Bandar Udara internasional Kualanamu.
Sumber :
  • Antara/ Septianda Perdana

VIVA.co.id – Petugas Avsec Bandara Kualanamu Internasional Airport (KNIA) menangkap seorang ibu rumah tangga, yang mengenakan kaos berlambangkan palu arit, Rabu, 18 Januari 2016.

dr. Asri dan Lom Lom Didukung Koalisi Partai Besar Siap Menang di Pilkada Deli Serdang

Perempuan yang belakangan diketahui Boru Sembiring (34) itu diketahui sedang mengantar kerabatnya ke Bandara Kualanamu yang hendak berangkat ke Batam Kepulauan Riau.

Namun, nasib berkata lain. Kaos bergambar palu arit itu membuatnya harus berurusan dengan petugas keamanan.

Polresta Deli Serdang Gagalkan Penyeludupan Sabu 24 Kg asal Malaysia

"Berdasarkan keterangan bersangkutan, tidak mengetahui arti lambang dimaksud dan menurut keterangan kaos tersebut dibeli dari  pasar baju bekas," kata Branch Communication And Legal Manager Bandara Kualanamu Wisnu Budi Setianto

Kini, atas masalah itu perempuan asal Kabupaten Deli Serdang tersebut akhirnya diamankan dan diserahkan ke Polres Deli Serdang untuk diperiksa lebih lanjut.

Viral Oknum TNI Tendang Kepala Warga, Penyebabnya Istri Lagi Hamil Ditabrak

"Palu arit itu di negera kita dilarang, karena itu kami amankan. Kemudian diserahkan ke Polres Deli Serdang untuk dimintai keterangan," katanya.

Kepala Kortastipidkor Polri Irjen Cahyono Wibowo

Polri Usut Kasus Pagar Laut di Deli Serdang, Bukan Cuma Tangerang dan Bekasi

Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi/Kortas Tipidkor Polri juga mengusut dugaan korupsi dalam kasus pemalsuan dokumen yang berujung bermunculannya pagar laut ilegal.

img_title
VIVA.co.id
18 Maret 2025