Kronologi Penyelundupan Senjata di Sudan Versi Polri

Kabag Penum Divisi Hubungan Masyarakat Polri Kombes Pol Martinus Sitompul.
Sumber :
  • VIVA.co.id/ Dian Tami

VIVA.co.id – Kepolisian Republik Indonesia membantah personel Polri yang tergabung dalam Formed Police Unit pada misi perdamaian Perserikatan Bangsa-Bangsa di Sudan, tertangkap di Bandara Al-Fashir, Sudan, karena dituduh menyelundupkan senjata.

"Saya tegaskan mereka bukan ditangkap tapi tertahan untuk kepulangan mereka, bukan ditangkap ya," kata Kepala Bagian Penerangan Masyarakat Polri, Kombes Pol Martinus Sitompul di kantornya, Jakarta Selatan, Senin, 23 Januari 2017.

Martinus menjelaskan duduk perkara tertahannya anggota Polri di Bandara Al Fashir, Sudan.
Menurutnya, personel FTU 8 pada 15 Januari 2017, tengah berada di Bandara Al Fashir untuk pulang ke Tanah Air, setelah bertugas di Darfur, Sudan.

Seluruh barang milik anggota FPU yang akan ke kembali ke Tanah Air itu dimasukkan ke dalam dua kontainer dengan pengawalan 40 orang. Sesampainya di bandara barang-barang milik anggota FPU dilakukan pemeriksaan X-Ray oleh pihak Bandara Sudan.

"Jarak 10 meter ada tumpukan (koper) lain. Kemudian orang Sudan (Polisi Sudan) menanyakan barang tersebut, ini Indonesia punya? Dijawab bukan, ditanya lagi bukan, ditanya lagi jawab bukan (milik Indonesia)," terang Martinus.

Lantaran tumpukan koper itu tidak ada yang mengaku, polisi Sudan akhirnya memasukkan koper-koper tersebut untuk diperiksa melalui X-Ray. Ternyata, setelah di-scan koper tersebut berisi senjata dan amunisi.

"Kemudian ada tuduhan kepada FPU8 ingin menyelundupkan senjata, itu cerita dari Ketua Satgas FPU," jelas Martinus.

Martinus menambahkan, polisi Sudan terpaksa menahan kepulangan personel FPU karena lokasi penemuan koper berisi senjata dan amunisi itu kebetulan berada tidak jauh dari anggota FPU berada.

Prabowo: Indonesia Siap Kirim Pasukan Perdamaian ke Gaza

Sebelumnya, Sekretaris National Central Bureau (NCB) Interpol, Brigjen Pol Naufal Yahya, mengaku belum dapat berkomentar banyak soal adanya penangkapan oknum anggota Polri yang bertugas dalam misi perdamaian PBB di Darfur, Sudan.

"Masih kita cek itu, karena kan belum pasti itu. Senjata itu enggak tahu juga milik siapa ya. Bareng sama kontingen kita. Makanya kami akan cek dulu, kita juga menurunkan tim ke sana gitu," kata Brigjen Naufal saat dikonfirmasi di Jakarta Selatan, Senin, 23 Januari 2017.

Mabes Polri Turut Bantu Buru 3 DPO Kasus Pembunuhan Vina di Cirebon

Informasi adanya penangkapan aparat Misi Perdamaian Gabungan Uni Afrika (UNAMID) berdasarkan situs Sudanese Media Center, Senin 23 Januari 2017. Mereka dikabarkan ditangkap di Bandara Al Fashir, Sudan, karena mencoba menyelundupkan senjata dan amunisi ke luar negara itu, dengan disamarkan menjadi mineral berharga.

Senjata dan amunisi yang diselundupkan antara lain 29 pucuk senapan serbu Kalashnikov, 6 senjata GM3, 61 jenis pistol berbeda, serta sejumlah amunisi besar.

Merasa Suaminya Dikriminalisasi, 2 Ibu Asal Sumsel Datangi Mabes Polri Cari Keadilan
Keluarga 5 Terpidana Kasus Vina Laporkan Sosok Ini ke Mabes Polri

Keluarga 5 Terpidana Kasus Vina Laporkan Sosok Ini ke Mabes Polri

Keluarga para terpidana kasus Vina dan Eky akan melaporkan Ketua RT 2 RW 10, Kelurahan Karyamulya, Kecamatan Kesambi, Kota Cirebon, Abdul Pasren ke Mabes Polri.

img_title
VIVA.co.id
23 Juni 2024