Saksi Mahkota Kasus Emirsyah Tak Penuhi Pemeriksaan KPK

Juru Bicara KPK, Febri Diansyah.
Sumber :
  • ANTARA/Wahyu Putro A

VIVA.co.id - Sallywati Raharja, saksi mahkota kasus dugaan suap Rolls Royce kepada mantan Direktur Utama Garuda Indonesia, Emirsyah Satar, tak memenuhi panggilan untuk pemeriksaan di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Selasa, 31 Januari 2017. Sally adalah anak buah Soetikno Soedarjo di Mugi Rekso Abadi (MRA).

Horor! Cerita nama-nama Mobil Rolls-Royce yang Mengandung Unsur Kematian

"Sallywati Rahardja saksi tersangka ESA (Emirsyah Satar) dalam penyidikan indikasi suap pengadaan mesin pesawat Roll-Royce dan Airbus, permintaan penjadwalan ulang besok (Rabu, 1 Februari)," kata Juru Bicara KPK, Febri Diansyah.

Dalam perkara itu, pemegang catatan aliran uang MRA dan Connaught International Pte Ltd, yang diduga untuk menyuap serta membelikan Emirsyah Satar sejumlah aset itu sudah dicegah bepergian ke luar negeri.

Febri menilai, keterangan Sallywati sangat penting untuk penyidikan kasus Emirsyah Satar. Sebab, dari tangan Sally, KPK menemukan salah satu bukti dugaan aliran suap Emirsyah dan Soetikno Soedarjo. Selain itu, ada dugaan aliran suap melalui rekening ibu mertua Emirsyah di Singapura.

Wow! Raffi Ahmad Punya 12 Unit Mobil, Apa yang Paling Mahal?
Lelang mobil Rolls-Royce oleh Kemensos

Usai 3 Kali Lelang, Akhirnya Kemensos Berhasil Lepas Rolls-Royce dengan Harga Segini

Proses lelang dilakukan secara resmi melalui kerja sama dengan Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL)

img_title
VIVA.co.id
13 Juni 2025