KPK Sakit Hati Dengar Ada Napi Koruptor Plesiran
- ANTARA/Wahyu Putro A
VIVA.co.id – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berang mendengar adanya koruptor-koruptor di Lembaga Pemasyarakatan Sukamiskin, Bandung, Jawa Barat, yang mudah keluar masuk penjara. Juru Bicara KPK, Febri Diansyah bahkan mengaku sangat kecewa dengan peristiwa tersebut.
"Jika fakta itu terkonfirmasi benar, tentu saja ini sangat mengecewakan penegak hukum, termasuk polisi dan jaksa. Karena kami sudah berupaya maksimal dari awal penyidikan hingga penuntutan, tapi dalam selanjutnya justru seperti itu," kata Febri di kantornya, Jakarta, Selasa 7 Februari 2017.Â
Selain kerja keras penegak hukum, kata Febri, pihaknya mengaku sakit hati atas fenomena plesiran para koruptor ini, padahal diketahui proses hukum bagi pelaku tindak pidana korupsi (tipikor) sudah mengeluarkan anggaran yang sangat besar.Â
"Ini sangat melukai publik dan mengecewakan para penegak hukum. Kami tentu akan telusuri indikasi-indikasi delik tipikor dalam kaitan ini," kata Febri.Â
Febri meminta Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusi Yasonna Hamonangan Laoly khususnya Ditjen Pemasyarakatan untuk mengevaluasi secara menyeluruh mengenai tata kelola Lapas, khususnya Lapas khusus pelaku korupsi.Â
"Perlu ada perbaikan sistem secara menyeluruh, tidak cuma pemindahan napi ke Lapas atau Rutan lain. Kalau ada pemberian uang, kami kira Saber Pungli (Sapu bersih pungutan liar) bisa juga masuk melihat ini, dan KPK siap melakukan koordinasi lebih lanjut dengan Saber Pungli baik dalam penindakan maupun pencegahan," kata Febri.Â