DPR Ingatkan Risiko Hukum jika Antasari Tak Punya Bukti
- VIVA.co.id/Syaefullah
VIVA.co.id - Ketua Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), Bambang Soesatyo, meminta mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Antasari Azhar, membuktikan pengakuan kriminalisasi kepadanya.
Begitu juga tuduhan kepada Presiden keenam RI, Susilo Bambang Yudhoyono, yang disebutnya mengetahui semua fakta tentang pembunuhan Nasrudin Zulkarnaen, bos PT Putra Rajawali Banjaran.
"Siapapun warga negara kita, termasuk Antasari (Azhar), kalau merasa dia dikriminalisasi, ya, dibuka dengan bukti-bukti," kata Soesatyo saat ditemui di Markas Polda Metro Jaya, Jakarta, pada Rabu, 15 Februari 2017.
Jika Antasari tidak mempunyai bukti dalam mengungkap kriminalisasi itu, termasuk tuduhan kepada SBY, dia akan berurusan lagi dengan hukum. “Konsekuensinya, manakala enggak ada cukup bukti, pihak SBY bisa melakukan gugatan balik. Biarkan hukum menyelesaikan," katanya.
Lapor Bareskrim Polri
Antasari mendatangi kantor Bareskrim Polri di Jakarta pada Selasa siang, 14 Februari 2017. Dia berniat membicarakan perkara yang pernah dialaminya seputar pembunuhan Nasrudin Zulkarnaen. Namun dia tak menjelaskan terperinci tentang perkara itu. “Kalau cerita sekarang nanti sepotong-sepotong.”
Dalam konferensi pers, Antasari meminta SBY bicara jujur kepada publik tentang pembunuhan Nasrudin Zulkarnaen. "Kepada Bapak Susilo Bambang Yudhoyono, jujur. Dia tahu perkara saya ini," katanya.
Antasari juga menyebut SBY termasuk orang yang telah mengkriminalisasinya sehingga jabatan dan profesinya hilang. SBY, katanya, sangat tahu semua fakta seputar kasus pembunuhan Nasrudin Zulkarnaen, termasuk siapa yang dia perintahkan untuk merekayasa peristiwa itu.
Dia pun memohon Ketua Umum Partai Demokrat itu mengungkapkan siapa sesungguhnya yang membunuh Nasrudin Zulkarnaen. "Saya minta Pak SBY jujur; terbukalah pada publik; terbukalah pada kita semua. Saya sudah mengalami penjara delapan tahun," ujarnya.
Adik Nasrudin Zulkarnaen, Andi Syamsudin, yang bersama Antasari dalam kesempatan itu, mengatakan bahwa kedatangan mereka ke Bareskrim Polri salah satunya untuk menindaklanjuti pesan singkat (SMS) yang telah menyudutkan Antasari.
"Kami akan melaporkan dahulu orang tersebut, yaitu Elsa dan Jefri, terkait bahwa mereka melihat SMS dari handphone Almarhum (Nasrudin Zulkarnaen); bahwa ada SMS berbunyi demikian (tidak dijelaskan),” ujar Andi Syamsudin.