Pimpinan DPR Usul Hak Angket E-KTP Digulirkan
Senin, 13 Maret 2017 - 11:44 WIB
Sumber :
- Foe Peace
Dalam kasus korupsi e-KTP, KPK menetapkan dua tersangka yang saat ini menjadi terdakwa di persidangan. Para terdakwa yaitu mantan pejabat Kementerian Dalam Negeri yakni mantan Direktur Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil Irman sebagai terdakwa I. Kemudian, terdakwa dua yakni mantan Direktur Pengelolaan Informasi Administrasi Kependudukan (PIAK) Ditjen Dukcapil Sugiharto. (ren)

Ketua KPK Ungkap Tersangka Paulus Tannos Kirim Surat Minta Bertemu Penyidik
Ketua KPK Ungkap Tersangka Paulus Tannos Kirim Surat Minta Bertemu Penyidik
VIVA.co.id
5 Juni 2025