Permen Dot Terbukti Aman Narkoba, Pemkot Dituntut Minta Maaf
- VIVA.co.id/Nur Faishal
Heboh permen berbahaya diawali dengan razia besar-besaran yang dilakukan oleh petugas Satuan Polisi Pamong Praja di warung dan pedagang dekat sekolah-sekolah SD dan TK seluruh kecamatan di Kota Surabaya, Jawa Timur, pada Senin sampai Rabu, 6-8 Maret 2017.
Waktu itu, kabar mencuat permen tersebut diduga mengandung zat narkotika dan bahan berbahaya lain. Wali Kota Surabaya, Tri Rismaharini alias Risma, memerintahkan Satpol PP melakukan razia, lalu menguji laboratorium kandungan permen tersebut di BBPOM.
Pada Kamis, 9 Maret 2017, Kepala BPOM Penny Kusumastuti mengumumkan di Malang bahwa permen dot legal dan aman dikonsumsi. Keterangan sama disampaikan pihak Badan Narkotika Nasional di Jakarta. Dua institusi itu menyebut tidak ada kandungan narkotika, formalin atau zat berbahaya lainnya. (ren)
