Pemerintah Disarankan Bentuk Tim Restorasi Raja Ampat

Kapal MV Caledonia saat kandas di perairan Raja Ampat Papua Barat sehingga merusak terumbu karang setempat.
Sumber :
  • VIVA.co.id/facebook @Hugo Mattsson

VIVA.co.id – Pemerintah Indonesia disarankan untuk membentuk tim khusus untuk proses restorasi kerusakan terumbu karang Kepulauan Raja Ampat di Papua Barat.

"Tim adhoc untuk mempermudah upaya restorasi sebagaimana amanat PP Np. 28 Tahun 2011 tentang Pegelolaan Suaka Alam dan Kawasan Pelestarian Alam," ujar Ketua Konsorsium Biologi Indonesia (KOBI) Budi Setiadi Daryono, Jumat 24 Maret 2017.

Menurut pria yang juga menjabat sebagai Dekan Fakultas Biologi Universitas Gajah Mada itu, rusaknya terumbu karang di Raja Ampat, adalah masalah serius.

Sebab, ini tidak hanya terkait dengan kedaulatan kemaritiman dan konservasi sumber daya hayati Indonesia saja. Namun, ini adalah pelajaran berharga bagi Indonesia. 

Budi menilai, tuntutan yang hendak diajukan oleh Indonesia kepada pemilik kapal pesiar Caledonian Sky, Noble Academy, senilai US$1,28 juta hingga US$1,92 juta dinilainya sudah cukup ideal.

"Jumlah itu jauh dari cukup, untuk mengganti kerusakan tersebut. Nobel Celedonia wajib merestorasi kembali terumbu karang yang rusak hingga pulih kembali fungsinya,” katanya.

Libatkan banyak negara

Sementara itu, Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman Luhut Binsar Pandjaitan menyebutkan, dari hasil investigasi sementara total kerusakan Raja Ampat, memang jauh lebih buruk dari perkiraan.

15 Korban Banjir Bandang di Pegunungan Arfak Berhasil Diidentifikasi Tim DVI dan Inafis

Jika sebelumnya disebutkan ada 1.600 meter persegi, ternyata dari riset kerusakan itu justru mencapai hampir 19 ribu meter persegi.

"Kerusakan karangnya itu hampir 19 ribu meter persegi. Itu butuh waktu untuk recovery-nya bisa 50 sampai 150 tahun," kata Luhut di Jakarta.

Update Korban Banjir Bandang Pegunungan Arfak: 15 Jenazah Ditemukan, 4 Masih Hilang

Saat ini, kata dia, pemerintah memilih hasil investigasi keseluruhan rampung. Baru, kemudian menentukan langkah selanjutnya. Sebab, kasus kerusakan kawasan eksotik ini juga melibatkan banyak negara.

"Tunggu hasil investigasinya saja dulu. Karena, masalah ini ternyata juga melibatkan Swedia, Bahama, dan sebagainya. Jadi, ini cukup kompleks juga," kata Luhut.

Korban Banjir Bandang dan Longsor di Pegunungan Arfak yang Ditemukan 10 Orang, 9 Masih Hilang

"Kita enggak mau bereaksi sebelum kita dapat data lengkap. Nanti, kalau kita membuat tindakan-tindakan, ternyata data yang kita terima belum lengkap, nanti kita salah juga." (asp)

Ketua Komnas HAM RI, Anis Hidayah

Komnas HAM: Aktivitas Tambang Nikel di Raja Ampat Berpotensi Sangat Kuat Melanggar HAM

Ketua Komnas Hak Asasi Manusia (HAM) RI, Anis Hidayah menyatakan bahwa pertambangan nikel yang terjadi di wilayah Raja Ampat, Papua Barat Daya berpotensi melanggar HAM.

img_title
VIVA.co.id
13 Juni 2025