Pertemuan Dewan Adat dengan Raja Solo Berakhir Buntu
- VIVA.co.id/Fajar Sodiq
Anggota Satgas Panca Narendra, atau Tim Lima, KGPH Benowo mengatakan. dalam pertemuan tersebut ada sejumlah poin penting yang dibicarakan dengan pihak perwakilan kubu Dewan Adat, dalam hal ini diwakili KGPH Puger.
Poin pertama, yang dibicarakan dalam pertemuan itu keinginan Sinuhun untuk meminta kunci-kunci ruangan yang ada di dalam keraton. "Karena, semua kunci ruangan di dalam keraton dipegang oleh Dewan Adat," kata Benowo di Komplek Keraton Kasunanan Surakarta, Selasa, 4 April 2017.
Poin kedua, dalam pertemuan itu meminta kepada pihak Dewan Adat untuk membuka semua akses kepada Sinihun untuk bisa ke mana saja di dalam keraton.
Sebab, selama ini akses Sinuhun hanya terbatas di Sasono Putro saja, karena semua akses dikuasai oleh Dewan Adat. "Kalau kunci tidak diberikan, maka bisa mengakses masuk ke ruangan di dalam keraton akan dibuka dengan paksa. Tentunya, dengan catatan ada izin dan disaksikan dengan pihak yang berwenang seperti Kapolres dan Dandim," ujarnya.
Hanya saja dalam pertemuan tersebut, kata dia, terjadi perdebatan yang lama. Bahkan, sebagai perwakilan kubu Dewan Adat, Puger tidak bisa mengambil keputusan sama sekali. Padahal, sebagai utusan seharusnya bisa memutuskan.
"Lha, saya sebagai perwakilan saja sudah bisa putuskan, karena saya sudah wakili Sinuhun untuk mengambil kebijakan yang baik untuk keraton," katanya.
Keinginan pihak Satgas Panca Narendra untuk meminta semua kunci keraton supaya dalam Jumenengan, atau peringatan naik tahta sang raja yang ke-13 tahun pada 22 April nanti bisa terlaksana, tentunya dengan penyelenggara yang baru.
"Kita ingin melakukan Jumenengan bagi Sinuhun secara mandiri. Mereka (Dewan Adat) jika akan bantu boleh, sowan juga tidak dilarang. Jangan mengunci, atau mengisolasi akses masuk ke keraton untuk Sinuhun," ujarnya. (asp)
