Pemkot Bandung Tunggak Rp5 Miliar Pembayaran Sampah

Para pekerja dan pemulung di salah satu lokasi pembuangan sampah.
Sumber :
  • VIVA.co.id/Zahrul Darmawan

VIVA.co.id – Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Jawa Barat mencatat, Pemerintah Kota Bandung mempunyai utang biaya kompensasi jasa pelayanan Tempat Pembuangan Akhir (TPA) sampah Sarimukti, Kabupaten Bandung Barat, sebesar Rp5 miliar.

Perayaan HUT ke-497 Jakarta Hasilkan 35 Ton Sampah

"Itu total tunggakan dari 2011 hingga Maret 2017," ungkap Kepala Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Jawa Barat, Anang Sudarna, di kantor Dinas Lingkungan Hidup Jawa Barat, Senin 10 April 2017.

Menurutnya, Pemkot Bandung telah menerima surat tagihan dari Sekda Provinsi Jawa Barat. Namun, hingga saat ini, mereka tidak pernah mengindahkan pemberitahuan tersebut.

Mobil Sport Ini Pakai Bahan Bakar dari Sampah Plastik

Pemkot Bandung pernah berjanji akan melunasi tunggakan pada 2016. "Namun faktanya, sampai 31 Desember 2016 tidak ada penyelesaian," katanya. 

Tidak berhenti pada 2016, Pemprov Jabar kembali mengirimkan surat tagihan pada Februari 2017. Namun, Pemkot Bandung tetap tidak menuntaskan kewajibannya.

Limbahnya Rugikan Negara Rp231 Triliun Per Tahun, Yuk Kelola Sampah Makanan di Rumah

"Sudah memutuskan, per 1 April sudah tutup selama enam jam. Tapi, ada pertimbangan lain, kami buka (kembali). Dengan harapan bisa segera diselesaikan. Tapi, satu minggu ini tidak ada penyelesaian. Kami beri kelonggaran sampai akhir bulan," tuturnya.

Dirut Pertamina ajak Pemred Media kunjungi Desa Energi Berdikari

Dirut Pertamina Ajak Pemred Media Kunjungi Desa Keliki, Desa Energi Berdikari Binaan Pertamina

Pertamina bertekad mengembangkan program Desa Energi Berdikari (DEB) dalam mendukung target Net Zero Emission 2060 dan mempercepat transisi menuju energi bersih.

img_title
VIVA.co.id
23 Juni 2024