Sumsel Terima Dana 21 Juta US Dolar untuk Restorasi Gambut

Ilustrasi - Simulasi penanganan kebakaran hutan dan lahan di Sumatera Selatan
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Rony Muharrman

VIVA.co.id – Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan menerima bantuan dana senilai 21 juta US Dolar untuk pendanaan restorasi gambut di daerah itu.

Kebakaran Hutan Meluas, Lima Helikopter BNPB-Polri Merapat ke Jambi

Dana itu, dikucurkan dari enam perusahaan skala nasional dan internasional yang berhasil digandeng Sumatera Selatan untuk pemulihan lahan gambut yang terbakar pada tahun 2015 lalu.

"Mereka sudah sepakat membantu 21 juta USD. Dana tersebut digunakan sebagai kinerja dasar," kata Gubernur Sumsel Alex Noerdin, Rabu, 10 Mei 2017.

Polda Riau Bongkar Kasus Beras Oplosan, Mentan: Komitmen Nyata Lindungi Masyarakat

Menurut Alex, meski telah ada bantuan pendanaan, secara prinsip penanganan restorasi gambut membutuhkan biaya lebih besar dari itu. Catatannya, setidaknya untuk satu hektare lahan membutuhkan dana hingga 2,7 miliar USD.

"(Karena itu) Kita sangat membutuhkan bantuan negara luar," kata Alex.

Polda Riau Ungkap Kasus Beras Oplosan, Begini Modusnya

Di sisi lain, kini seluruh gubernur di Sumatera, mulai dari Lampung, Bengkulu, Jambi, Sumatera Utara, Aceh, Sumatera Barat, Riau, Kepulauan Riau, dan Sumatera Selatan, telah bersepakat membentuk Forum Pertumbuhan Hijau.

Lembaga ini dibentuk sebagai upaya untuk mengendalikan dan mengelola hutan dan kebakaran lahan serta pengelolaan Daerah Aliran Sungai (DAS) untuk pencegahan kebakaran hutan dan lahan.

"Kami haraop dengan kesepakatan dan bantuan institusi nasional dan internasional ini dapat memulihkan dan merehabilitasi daerah yang terjadi karhutal," kata Alex.

Polda Riau mengungkap kasus pengoplosan beras

Polda Riau Bongkar Peredaran Beras Oplosan, Wakajati: Bukti Nyata Negara Hadir Lindungi Konsumen

Total barang bukti yang diamankan mencapai 9.745 kg beras oplosan, berikut sejumlah alat produksi, dokumen, hingga benang jahit dan timbangan digital.

img_title
VIVA.co.id
29 Juli 2025