Miryam Haryani Yakin Menang Praperadilan
Senin, 22 Mei 2017 - 13:06 WIB
Sumber :
- ANTARA FOTO/Wahyu Putro A
Merespons penetapan KPK itu, Miryam dan tim kuasa hukumnya mengajukan gugatan praperadilan.
Baca Juga :
Bambang Pacul Sebut Pernyataan Agus Rahardjo soal Intervensi Jokowi Kedaluarsa: Motifnya Apa Coba?

Ketua KPK Ungkap Tersangka Paulus Tannos Kirim Surat Minta Bertemu Penyidik
Ketua KPK Ungkap Tersangka Paulus Tannos Kirim Surat Minta Bertemu Penyidik
VIVA.co.id
5 Juni 2025