RI Klaim Siap Tampung Rohingya, Pengungsi Lama Nasibnya?

Salah seorang pengungsi asal etnis Rohingya di Aceh yang bertahan di lokasi pengungsian.
Sumber :
  • VIVA.co.id/Reuters

VIVA.co.id – Indonesia saat ini merupakan salah satu negara yang menjadi tujuan para pengungsi dan pencari suaka dari negara lain. Namun demikian, kondisi mereka justru ditengarai hidup memprihatinkan selama di Indonesia.

Merujuk data yang ditampilkan dalam Komisioner Tinggi PBB untuk Pengungsi (UNHCR), di Jakarta, jumlah pengungsi yang berada di naungan UNHCR hingga Maret 2017 ada sebanyak 8.279 orang. Dengan rincian, Afghanistan 57 Persen, Myanmar 10 persen, dan Somalia 7 persen.

Sementara untuk pencari suaka mencapai 6.191 orang hingga Maret 2017, yang terdiri dari Afghanistan 42 persen dan Somalia 14 persen, sisanya dari beberapa negara lain.

Baca juga:

Menurut seorang staf UNHCR, meski diakui Indonesia memang menampung belasan ribu pengungsi, namun sayangnya kondisi mereka tak cukup layak.

"Di mana-mana pengungsi berada pastinya akan mengalami kesulitan," ujar staf UNHCR itu, yang menolak menuliskan namanya ketika ditemui di kantor UNHCR Jakarta, Rabu, 6 September 2017.

Waga etnis Rohingya saat menyelenggarakan salat di barak pengungsian Blang Ado Aceh Utara

FOTO: Seorang warga etnis Rohingya di lokasi pengungsian Aceh beberapa waktu lalu

Menko Polkam Budi Gunawan Fokus Tangani Kasus Rohingya dan Berantas Judi Online

Ironisnya lagi, kini nasib para pengungsi tersebut justru terkatung-katung, lantaran tidak ada negara ketiga yang mau menerima mereka sebagai warganya.

"Hanya ada kurang dari 30 negara yang bisa me-resettle pengungsi seperti Amerika, New Zealand dan lainnya. Tapi negara-negara ini juga memiliki persyaratan sendiri untuk bisa di-resettle di negaranya. (Karena itu) Kemungkinannya resettle juga kecil," ujarnya.

50 Pengungsi Rohingya di Aceh Selatan Kabur ke Arah Riau

Sebelumnya, Wakil Presiden Jusuf Kalla mengklaim bahwa Indonesia siap untuk menampung para pengungsi dari etnis Rohingya di Myanmar.

"Kita menampung berapa saja, kita tampung," ujar JK, Selasa, 5 September 2017.

Tiga Terduga Penyelundup Rohingya ke Aceh Selatan Ditangkap

Hanya saja, lanjut JK, Indonesia bisa sebagai negara transit bagi para pengungsi. Sebabnya, untuk pemanfaatan pengungsi sebagai penduduk atau pun tenaga kerja baru, Indonesia tidak memungkinkan.

"Di negara kita kan sudah berlebihan tenaga kerja," ujar JK. (ase)

Gedung Mahkamah Pidana Internasional (ICC) di Den Haag, Belanda

Ingin Tangkap Pemimpin Militer Myanmar, ICC: Rohingya Tidak Pernah Dilupakan

Jaksa agung Mahkamah Pidana Internasional (ICC) tengah mengajukan surat perintah penangkapan bagi pemimpin militer Myanmar atas kejahatan terhadap Muslim Rohingya.

img_title
VIVA.co.id
28 November 2024