Yusril Beberkan Ketimpangan Pemerintah Bubarkan HTI

Kuasa hukum HTI, Yusril Ihza Mahendra, di Mahkamah Konstitusi.
Sumber :
  • VIVA/Eka Permadi

Akibat dari sikap pemerintah yang membubarkan HTI secara sepihak, HTI tidak bisa menggunakan hak atas hukumnya secara utuh. Padahal semua warga negara seharusnya mempunyai hak sama di depan hukum.

Mantan Petinggi HTI: Kelompok Pengusung Khilafah Harus Dilawan

"Di PTUN bisa, tapi di MK enggak bisa sebab dianggap organisasi sudah mati. Jadi kalau orang maka dibunuh dulu, lalu sudah mati dia bela diri. Gimana mau bela diri wong dia sudah mati," katanya.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary

Kombes Ade Ary Ungkap Peran Pelaku Pembubaran Diskusi Refly Harun Cs yang Baru Ditangkap

Polisi menangkap lagi satu pelaku pembubaran paksa diskusi yang digelar di Kemang, Jakarta Selatan.

img_title
VIVA.co.id
2 Oktober 2024