Kuasa Hukum Asma Dewi Minta Kliennya Tak Dikaitkan Saracen

Asma Dewi, terduga penyebar kebencian di jejaring sosial yang kini ditahan polisi.
Sumber :
  • VIVA.co.id/Facebook @Asma Dewi Ali Hasjim

VIVA.co.id – Djuju Purwantoro, kuasa hukum bagi tersangka ujaran kebencian Asma Dewi, meminta kepolisian tidak mengaitkan kliennya dengan sindikat Saracen.

Bareskrim Polri Tangguhkan Penahanan Mahasiswi ITB yang Unggah Meme Prabowo-Jokowi

"Fokus itu saja ujaran kebencian atau bukan. Tidak usah dikaitkan dengan transfer dana, Saracen lah, gak ada kaitannya. Itu suatu hal berbeda," kata Djuju ketika dihubungi VIVA.co.id, Jumat 15 September 2017.

Menurut Djuju, kliennya memang tidak ada kaitannya dengan Saracen, baik itu berkomunikasi dan berhubungan dengan nama-nama yang disebutkan polisi sebagai anggota Saracen.

Meta Harus Bayar Denda Hampir Rp40 Triliun karena Promosi Ujaran Kebencian

Bahkan, ia pun mengaku siap membuktikan ucapannya. "Nantilah (buktinya) kan tidak mungkin disebutkan di media. Biar saja nanti," ujarnya.

Sebelumnya, penyidik Direktorat Cyber Crime Polri menangkap Asma Dewi di kompleks AKRI Jakarta Selatan, Jumat, 8 September 2017.

Alasan Oknum Polisi Minta Uang Rp10 Juta ke Ria Ricis saat Laporkan Haters

Dalam kasus ini, polisi menangkap Asma Dewi lantaran terlibat ujaran kebencian di akun media sosialnya.

Tak hanya itu, polisi pun mendapati adanya aliran dana sebesar Rp75 juta yang diduga ke kelompok Saracen. Namun polisi belum mengetahui untuk apa uang tersebut digunakan. (ren)

Bambang Tri Mulyono (tengah) bersama petugas Lapas Kelas IIA Sragen

Terpidana Kasus Ujaran Kebencian soal Ijazah Jokowi, Bambang Tri Bebas Bersyarat

Meski bebas bersyarat, Bambang Tri tetap akan berada dalam pengawasan Balai Pemasyarakatan Kelas I Semarang.

img_title
VIVA.co.id
27 Agustus 2025