Gerebek Gudang Obat, Polisi Temukan 7,3 Juta Butir Narkoba

Ilustrasi obat/suplemen.
Sumber :
  • pixabay/pexels

VIVA.co.id – Kepolisian Daerah Kalimantan Selatan menggerebek sebuah gudang obat di Jalan Ahmad Yani, Banjarmasin, Kalimantan Selatan pada Minggu, 8 Oktober 2017 kemarin. Dari penggerebekan tersebut petugas berhasil mengamankan 7.320.000 butir narkoba jenis Carnophen atau Zenith.

Prajurit TNI AL Pembunuh Juwita Jurnalis Perempuan di Kalsel Dituntut Penjara Seumur Hidup

Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karo Penmas) dari Divisi Humas Polri, Brigjen Rikwanto, mengungkapkan bahwa izin gudang tersebut sudah dicabut oleh Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM).

"Penggerebekan gudang penyimpanan obat terlarang yang sudah dicabut izin edarnya oleh BPOM ini bertempat di sebuah ruko daerah Banjarmasin, Kalimantan Selatan," kata Rikwanto, Senin 9 Oktober 2017

6 Polisi Kalsel Terbukti Konsumsi Narkoba, Dihukum Salat 5 Waktu di Musala

Rikwanto mengatakan, jutaan butir narkoba yang dimuat dalam sekitar 366 koli tersebut ditaksir bernilai Rp10.614.000.000.

Dalam penggerebekan ini polisi berhasil mengamankan sembilan orang tersangka. Para tersangka tersebut bernama Anton alias Jarwo (32), M Arief (44), Miftahul Huda (26), M Nurdin (28), Paujan Rahmadani (31), Umar Alkatiri (41), Said Ikhsan Al Bahasim (26), Said Muhammad Habil (26) dan M (53).

Di Kalsel Seorang Ayah Setubuhi Anak Tirinya Sejak Kelas 5 SD Hingga Hamil

"Tim Reskrimum Polda Kalsel telah melakukan pengintaian selama dua bulan, hingga pada akhirnya mendapatkan laporan atau informasi, bahwa disinyalir akan ada barang masuk ke Banjarmasin, dan akan dikirim kembali ke Pulau Jawa," ujarnya.

Seperti diketahui, sebelum melakukan penggerebekan ini, penyidik dari Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri melakukan dua penggrebekan di Cimahi, Jawa Barat dan Surabaya, Jawa Timur. Polisi juga menyita jutaan pil PCC di Purwokerto, serta menetapkan empat orang sebagai tersangka dalam kasus tersebut. (ren)

Jaksa Agung, ST Burhanuddin

Jaksa Agung ke Anak Buah: Perkuat Pengabdian ke Masyarakat

Jaksa Agung, ST Burhanuddin meminta jajaran Kejaksaan Tinggi Kalimantan Selatan untuk terus memberikan pelayanan publik yang prima dalam penegakan hukum.

img_title
VIVA.co.id
2 Juli 2025