Jusuf Kalla Anggap HTI Salah Artikan Sila Ketiga Pancasila

Wakil Presiden Jusuf Kalla
Sumber :
  • VIVA.co.id / Fajar GM

VIVA – Wakil Presiden Jusuf Kalla menjelaskan lagi alasan mendasar pemerintah membubarkan Hizbut Tahrir Indonesia, di antaranya karena organisasi itu menyalahartikan sila ketiga Pancasila.

Pesan Ketua Umum Pemuda Pancasila Japto Soerjosoemarno untuk Ijeck

Menurut Kalla, HTI menyimpangkan sila Persatuan Indonesia dan karenanya hendak mendirikan negara Islam di Indonesia.

"Apa yang salah dari HTI? Ketuhanannya tentu bagus karena dia beragama; kemanusiaannya juga (bagus) karena dia kerja kemanusiaan. Yang salah itu persatuannya," kata Kalla dalam pidatonya pada Program Pendidikan Singkatan Angkatan 21 Lemhanas di Istana Wakil Presiden, Jakarta, pada Senin 20 November 2017. 

Gandeng Kemenparekraf hingga MIND ID, 4 Forum Jurnalis Gelar Fourfeo Fun Fishing 2024

Konsep dan tujuan HTI, katanya, bertentangan dengan yang dianut di Indonesia. Para pendiri negara menggagas sebuah negara bangsa yang disebut Negara Kesatuan Republik Indonesia. "Dia (HTI) ingin borderless atau (bangsa) tanpa batas (negara). Di situ salahnya," kata.

Ideologi khilafah yang dikampanyekan kelompok serupa HTI, Kalla berpendapat, kini lebih mudah disebarkan terutama karena kemajuan teknologi informasi. Namun paham-paham semacam itu justru memicu pergolakan politik di sejumlah negara, terutama di Timur Tengah.

BPIP Minta Tambahan Dana Buat Sosialisasi Pancasila, Bayar Influencer hingga TikToker Rp 45 M

Indonesia tak mungkin menutup diri dari keterbukaan informasi; mereka yang menyebarkan ide-ide yang bertentangan dengan asas dasar negara pun tak bisa serta-merta ditindak, melainkan harus diproses hukum.

Karena itu, kata Kalla, penindakan terhadap HTI mestilah melalui pengadilan, bukan asal ditangkap atau dipenjarakan seperti di era pemerintahan orde lama dan orde baru. "Kalau (di masa) reformasi, salah, ya, harus ke pengadilan; ditangkap juga pada ujungnya tapi lewat pengadilan," ujarnya.

[dok. Humas Kementerian Agama]

Prakarsai Pancasila, Menag: Bung Karno Milik Seluruh Bangsa Indonesia

Prakarsai Pancasila, Menag Tegaskan Bung Karno Milik Seluruh Bangsa Indonesia

img_title
VIVA.co.id
4 Agustus 2024