Wali Kota Tegal Diadili di Semarang

KPK tahan Walikota Tegal Siti Masitha Soeparno
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A

VIVA – Wali Kota Tegal Siti Masitha Soeparno mengaku akan segera menjalani sidang di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Semarang, Jawa Tengah. Ia pun meminta doa supaya proses hukumnya berjalan lancar.

Pakar Kritik Instruksi Megawati soal Boikot Retret: Kepala Daerah Harus Tunduk Presiden

"Ke Semarang, sidangnya. Doakan ya. Makasih untuk semuanya," kata Siti seusai diperiksa di kantor KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Jumat, 22 Desember 2017.

Bunda Sitha, begitu biasa Siti Mashita disapa merupakan tersangka suap pengelolaan dana jasa kesehatan di RSUD Kardinah, serta pengadaan barang dan jasa di lingkungan Pemerintahan Kota Tegal tahun 2017. Dia ditangkap oleh tim KPK pada 29 Agustus 2017 lalu, bersama koleganya Amir Mirza.

Megawati Instruksikan Kepala Daerah PDIP Boikot Retreat, Jokowi Beri Respon Menohok

Diakui Sitha, dirinya akan diterbangkan KPK ke Semarang dalam waktu dekat ini. Namun Sitha tak merinci kapan dia diberangkatkan dan kapan sidangnya.

Dikonfirmasi terpisah, Kepala Bagian Pemberitaan dan Publikasi KPK, Priharsa Nugraha membenarkan berkas perkara Sitha telah lengkap atau P21. Dalam jangka waktu maksimal 14 hari, jaksa kata Priharsa, akan menyusun surat dakwaan, kemudian melimpahkan ke pengadilan.

Catat! Dishub Sediakan 11 Titik Parkir Sekitar Monas saat Pelantikan Kepala Daerah di Istana

"Pada hari ini dilakukan pelimpahan berkas dan tersangka ke penuntutan," kata Priharsa.

Pada perkara ini, Sitha dan Amir dijerat penyidik pasca ditangkap terkait praktik penyuapan. Selain itu, tim KPK pun menangkap Direktur RSUD Kardinah Cahyo Supardi. Sitha dan Amir diduga sebagai penerima suap, sementara Cahyo diduga sebagai pemberi suap.

Total uang suap yang diduga diterima Sitha sebesar Rp5,1 miliar. Uang itu dicurigai KPK sengaja dikumpulkan Sitha dan Amir untuk maju dalam Pilkada Kota Tegal 2018.

Retret Kepala Daerah di Magelang

Terpopuler: Mayoritas Kota Besar Diguyur Hujan, Puluhan Kepala Daerah Tak Hadir Retret

Berita tentang anggota Polda Jateng diperiksa Propam Polri terkait lagu dari Band Sukatani juga menjadi berita yang banyak menarik perhatian pembaca VIVA.

img_title
VIVA.co.id
23 Februari 2025