Mantan KSAU Jelaskan soal Harga Heli Rp514 Miliar

Mantan KSAU, Marsekal (Purn) Agus Supriatna, usai diperiksa KPK.
Sumber :
  • VIVA/Syaefullah

VIVA – Mantan Kepala Staf Angkatan Udara, Agus Supriatna, menganalogikan pembelian helikopter AW101 seperti pembelian mobil. Menurutnya, ada yang namanya mobil standar dengan kelengkapan minim.

7 Perwira TNI Pecah Bintang dari Kolonel Jadi Marsekal Pertama

"Sehingga, kalau mau meningkatkan kemampuan mobil tersebut harus ditambah perangkat dan aksesori yang menjadikan multifungsi," kata Agus di kantor KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Rabu 3 Januari 2018.

Agus pada Rabu 3 Januari 2018 diperiksa sebagai saksi untuk melengkapi berkas penyidikan tersangka Direktur Utama PT Diratama Jaya Mandiri, Irfan Kurnia Saleh. Irfan diduga melakukan kontrak langsung dengan produsen heli AW-101 senilai Rp514 miliar.

KSAU Lantik Kolonel Benny Jadi Komandan Denmabesau

Menurut Agus, pada heli AW-101 ini ada yang namanya spesifikasi standar. Karena adanya kebutuhan dari TNI AU untuk memiliki helikopter yang multifungsi, maka pembelian itu ditambah dengan perangkat canggih lainnya.

"Makanya, ada tambahan-tambahan instrumen, wiring dan beberapa alat perangkat yang harus dipasang di helikopter itu. Apa saja perangkat itu, jelas masuk dalam ranah rahasia pertahanan, tidak bisa diumbar ke mana-mana. Karena, jelas akan menelanjangi postur pertahanan kita, dan itu sangat berbahaya," kata Agus.

Tembus Daerah Rawan Papua, KSAU Marsekal TNI Tonny Temui Satgas Kopasgat di Kenyam, Nduga

Oleh sebab itu, Agus meminta supaya kasus heli AW101 ini jangan dibuat gaduh. Sebab, hal tersebut berkaitan dengan keamanan pertahanan Indonesia.

"Kasus heli AW101 sebaiknya tak perlu gaduh, karena semakin gaduh, maka akan semakin telanjang kekuatan alutsista kita. Dan itu artinya bahaya buat NKRI," ujarnya. (art)

VIVA Militer: KSAU pimpin Sertijab 3 jabatan penting di TNI AU

KSAU Pimpin Sertijab 3 Jabatan Penting di Lingkungan TNI AU

Siapa saja mereka?

img_title
VIVA.co.id
11 April 2025