Ahmad Dhani Dipenjara, Demokrat: Harga Kebebasan Berpendapat Mahal

Ahmad Dhani divonis 1,5 Tahun Penjara.
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan

VIVA – Sekjen Demokrat, Hinca Pandjaitan, menyayangkan munculnya vonis 1,5 tahun terhadap politisi Gerindra Ahmad Dhani terkait ujaran kebencian. Menurutnya, saat ini di Indonesia kebebasan menyampaikan pandangan menjadi hal yang mahal.

Bareskrim Polri Tangguhkan Penahanan Mahasiswi ITB yang Unggah Meme Prabowo-Jokowi

"Saya kira, era kali ini beda dengan era SBY. Kebebasan menyampaikan pandangan, pendapat sebagai syarat utama ruang demokrasi kita menjadi sesuatu yang mahal harganya. Ruang kebebasan pendapat, berbeda pendapat, menyampaikan gagasan menjadi sangat mahal," kata Hinca di Gedung DPR, Jakarta, Selasa 29 Januari 2019.

Menurutnya, adanya reformasi 1998 ditujukan untuk jalan keluar dari keterkungkungan berpendapat dan memberi gagasan. Karena itu reformasi tersebut masih menjadi tantangan demokrasi ke depan.

Meta Harus Bayar Denda Hampir Rp40 Triliun karena Promosi Ujaran Kebencian

"Kita harus nyatakan ayo kembali lagi ke semangat reformasi untuk mengembalikan ruang publik bebas berpendapat. Sebuah pemerintahan dan kekuasaan sesungguhnya memerlukan kritik, pandangan yang berbeda agar langgeng kekuasaan," kata Hinca.

Ia menambahkan Dhani harus menggunakan upaya hukum yang ada, sehingga bisa mencari keadilan.

Alasan Oknum Polisi Minta Uang Rp10 Juta ke Ria Ricis saat Laporkan Haters

"Upaya hukum yang ada jadi ruang siapa saja untuk cari keadilan, yang merasa kehilangan keadilan," kata Hinca. (ren)

Bambang Tri Mulyono (tengah) bersama petugas Lapas Kelas IIA Sragen

Terpidana Kasus Ujaran Kebencian soal Ijazah Jokowi, Bambang Tri Bebas Bersyarat

Meski bebas bersyarat, Bambang Tri tetap akan berada dalam pengawasan Balai Pemasyarakatan Kelas I Semarang.

img_title
VIVA.co.id
27 Agustus 2025