Franz Magnis Bersyukur Jokowi Tunda Revisi UU KUHP

Budayawan Franz Magnis Suseno.
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Vitalis Yogi Trisna

VIVA – Budayawan Romo Franz Magnis Suseno memuji langkah Presiden Joko Widodo yang telah menunda pembahasan revisi Undang-undang KUHP yang menuai pro dan kontra di tengah publik.

Ketua Bantuan Hukum Dharmapala Nusantara: Jaga Kesakralan Borobudur dari Intervensi Teknologi

"Mengenai hukum pidana, saya sangat mensyukuri bahwa Presiden Jokowi menunda," katanya di Hotel Grand Sahid, Jakarta Pusat, Sabtu, 21 September 2019.

Menurut Frans, jika RUU KUHP direspons Jokowi sama dengan RUU KPK, masyarakat akan menilai Jokowi melakukan kongkalikong dengan pihak yang berkepentingan.

Kejaksaan Raih 76 Persen Kepercayaan Publik, Kepemimpinan ST Burhanuddin Diapresiasi

"Kalau tidak (ditunda) dia itu bisa dianggap ikut kongkalikong untuk mengesahkan suatu dasar undang undang tindak pidana yang tidak bisa diterima manusia. Perlu di-clear-kan dulu," ujarnya.

Saat disinggung terkait pengesahan RUU KPK, Romo Magnis menilai sangat buruk. Sebab, dalam proses pembahasan dan pengesahan RUU KPK dilakukan secara silent operation atau diam-diam. Hal inilah yang membuat reaksi dari masyarakat.

Survei Indikator: Masyarakat Percaya Kejaksaan Mampu Tuntaskan Kasus Korupsi

"Itu buruk, sama dengan masalah KPK Itu masalah kompleks. Ini dilakukan secara diam-diam dalam waktu yang mendesak tanpa diskusi umum, itu sama dengan bajingan menyelundupkan sesuatu yang tidak diketahui orang umum," katanya. (ase)

Seminar Nasional di FH UNDIP bekerja sama dengan ASPERHUPIKI pada 26 Mei 2025

Pengamat Sebut RKUHAP 2025 dan KUHP Nasional Tidak Sinkron

Pengamat Sebut RKUHAP 2025 dan KUHP Nasional Tidak Sinkron

img_title
VIVA.co.id
28 Mei 2025