Bamsoet Janji Lanjutkan Sosialisasi 4 Pilar Warisan Taufiq Kiemas
- VIVA/M Ali Wafa
VIVA – Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) yang baru, Bambang Soesatyo, berjanji akan tetap menjadikan lembaga itu sebagai rumah kebangsaan. Ia mengatakan akan melanjutkan lembaga MPR harus terdepan dalam mensosialisasikan empat pilar kebangsaan.
Empat pilar kebangsaan merupakan warisan mendiang Taufiq Kiemas saat menjabat Ketua MPR periode 20019-2014.
“Kita tidak boleh melupakan jasa almarhum bapak Doktor Taufik Kiemas, Ketua MPR RI Masa Bakti 2009-2014, karena beliau lah yang memelopori sosialisasi 4 Pilar Kebangsaan yang dilaksanakan sampai sekarang ini," kata Bambang dalam sambutannya usai dilantik di Ruang Rapat Paripurna I Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Kamis malam 3 Oktober 2019.
Bamsoet berpesan agar seluruh Anggota MPR meneladani tugas yang diwariskan Taufiq. Hingga kini, kata dia, sosialisasi empat pilar menjadi tugas utama MPR. Selain menjadi tuan rumah agenda kenegaraan tiap tahun dan lima tahunan.
"Saya ingin mengajak hadirin sekalian, para anggota majelis yang terhormat untuk mendoakan beliau. Semoga almarhum mendapat tempat yang terbaik di sisi Allah SWT, tuhan yang maha kuasa," kata Bamsoet.
Sambutan Bamsoet perihal sosialisasi empat pilar itu pun mendapat sambuatan meriah dari Anggota Fraksi MPR dan DPD yang hadir.
Dalam kesempatan yang sama juga, politisi Partai Golkar ini pun meminta seluruh anggota dan pimpinan fraksi di lembaga permusyawaratan itu menunjukkan eksistensinya. Hal yang dimaksudkan Bambang mengenai fungsi MPR sebagai rumah kebangsaan.
"Tekad dan semangat untuk melaksanakan ideologi Pancasila tidak boleh pudar, melainkan harus tetap menyala dan terus kita mantapkan," ujarnya.
Generasi Muda Pancasila
Usai dipilih, Bamsoet pun menyampaikan pidatonya. Dalam pidatonya, Bamsoet menyebut MPR adalah lembaga negara yang mencerminkan seluruh rakyat Indonesia.
Untuk itu, ia meminta menjadikan MPR sebagai rumah kebangsaan dan tempat untuk membicarakan masalah-masalah mendasar dan strategis dalam kehidupan berbangsa dan bernegara.
"Rumah untuk mengamankan ideologi Pancasila, melaksanakan Konstitusi, Undang-undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, menjaga keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia serta mengawal tegaknya kehidupan yang ber-Bhinneka Tunggal Ika," kata Bamsoet di ruang paripurna, Kamis malam, 3 Oktober 2019.