Soal 14 Isu Krusial RKUHP, DPR Janjikan Tak Akan Buru-buru

Mahasiswa demo tolak RKUHP di DPR.
Sumber :
  • VIVA.co.id/Andrew Tito

VIVA Politik –Wakil Ketua DPR RI, Lodewijk F Paulus, kembali berbicara mengenai Rancangan Kitab Undang-undang Hukum Pidana alias RKUHP yang saat ini banyak menuai protes dari masyarakat. Lodewijk memastikan dalam pembahasannya dipastikan akan memperhatikan keterlibatan masyarakat.

DPR Segera Panggil Mendikdasmen Bahas Putusan MK soal Pendidikan SD-SMP Gratis

Politisi Partai Golkar ini mengatakan kelompok masyarakat akan dimintai pandangannya mengenai RKUHP ini. DPR juga akan melakukan sosialisasi kepada masyarakat terkait RKUHP ini.

"Proses membuat UU itu ada termasuk pelibatan masyarakat, ya kita nanti ada FGD dengan mengundang unsur masyarakat masukan mereka bagaimana, termasuk nanti ada tahapan terakhir itu sosialisasi, apa sih yang ditolak itu nanti perlu jd perhatian DPR untuk bisa menampung masukan masyarakat," kata Lodewijk, Minggu 10 Juli 2022.

RUPTL 2025–2034 Dinilai Bentuk Optimisme Indonesia Hadapi Perubahan Iklim

Letjen (Purn) Lodewijk Freidrich Paulus

Photo :
  • VIVAnews/Sherly

Lodewijk memastikan DPR tidak akan menutup diri terkait adanya 14 isu krusial dalam RKUHP. Sebanyak 14 isu krusial yang menimbulkan pro dan kontra juga dipastikan tak akan luput dari perhatian DPR.

Pengamat Sebut RKUHAP 2025 dan KUHP Nasional Tidak Sinkron

"Itu akan jadi perhatian kita juga karena DIM-DIM itu akan dibahas. Pertama ada kesepakatn 9 fraksi, kedua meski telah disepakati itupun harus kita cari masukan dari luar bagaimana masukan masyarakat terhadap DIM-DIM yang dibahas," kata Lodewijk.

Dia memastikan pembahasan RKUHP tersebut tidak dilakukan secara tergesa-gesa. Sebab saat ini tidak ada hal yang mendesak yang membuat RKUHP harus segera diselesaikan.

"Mudah-mudahan sih tidak terburu-buru, lagian kan tidak ada sesuatu yang urgen yang harus dikejar cepat," ujarnya.

Anggota Komisi X DPR RI, Sabam Sinaga

Siswa SD Riau Tewas karena Dibully, Sabam Sinaga Dorong Penyediaan Guru Agama Minoritas di Sekolah

Kasus meninggalnya seorang siswa SD berusia 8 tahun di Kabupaten Indragiri Hulu, Riau, akibat dugaan perundungan oleh kakak kelasnya, telah mengguncang dunia pendidikan.

img_title
VIVA.co.id
31 Mei 2025