Komisi III DPR Usul Bentuk Pansus Bahas Temuan Transaksi Janggal Rp 349 Triliun

Wakil Ketua Komisi III DPR RI Desmond Mahesa
Sumber :
  • DPR RI

VIVA Politik – Wakil Ketua Komisi III DPR RI dari Fraksi Partai Gerindra, Desmond Mahesa mengusulkan membentuk Panitia Khusus (Pansus) untuk menindaklanjuti temuan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK). 

Akun Instagram Nafa Urbach Hilang

Temuan PPATK tersebut yakni terkait dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU), yang terjadi di Kementerian Keuangan (Kemenkeu) hingga mencapai Rp349 Triliun.

Mulanya, Desmond mengkonfirmasi kepada Kepala PPATK, Ivan Yustiavandana dalam rapat bersama Komisi III DPR, Selasa, 21 Maret 2023. Jika temuan ini benar-benar ada dugaan TPPU.

Ketua KPK Ngaku Dapat Banyak Informasi usai Komunikasi dengan PPATK

“PPATK yang diekspos itu TPPU atau bukan? Yang 300 (Triliun) itu TPPU?” tanya Desmond kepada Ivan yang langsung dijawab tegas.

“TPPU, ya,” kata Ivan.

Banjir Jabodetabek, Pimpinan DPR: Pemda Harus Tanggap dan Sigap Bantu Warganya

“Jadi ada kejahatan di Departemen (Kemeenterian) Keuangan itu?” tanya Desmond lagi.

Kepala PPATK Ivan Yustiavandana saat RDP dengan Komisi III DPR.

Photo :
  • YouTube DPR RI

“Bukan, (jadi maksudnya) dalam posisi Departemen Keuangan sebagai penyidik tindak pidana asal sesuai dengan Pasal 74 Undang-Undang Nomor 8 tahun 2010 disebutkan di situ penyidik tindak pidana asal adalah penyidik TPPU dan di penjelasannya dikatakan bahwa Bea Cukai dan Direktorat Jenderal adalah penyidik tindak pidana asal," kata Ivan.

Kemudian, Desmond mengemukakan, dalam kasus ini sudah terjadi persepsi publik jika temuan PPATK itu merupakan TPPU. Karena itu, dia mengusulkan agar dibentuk pansus DPR RI. “Sesudah ini perlu ada pansus DPR untuk keseriusan ini,” ujarnya.

Politikus Gerindra itu dalam kesempatan sama juga kembali meminta penegasan kepada Kepala PPATK, Ivan Yustiavandana soal temuan PPATK apakah dugaan TPPU. “Ada pencucian uang, kami tidak pernah sekali pun (mengatakan) tidak ada pencucian uang,” kata Ivan menegaskan.

Diketahui, beberapa waktu belakangan ini, sejumlah pegawai Ditjen Pajak dan Ditjen Bea Cukai Kemenkeu tengah disoroti masyarakat. PPATK mengungkap menemukan adanya transaksi yang mencurigakan mencapai lebih dari Rp 300 Triliun di Kemenkeu.  

Diketahui, beberapa waktu belakangan ini, sejumlah pegawai Ditjen Pajak dan Ditjen Bea Cukai Kemenkeu tengah disoroti masyarakat. PPATK mengungkap menemukan adanya transaksi yang mencurigakan mencapai lebih dari Rp 300 Triliun di Kemenkeu.  

Sementara Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD menyebutkan temuan transaksi janggal di Kementerian Keuangan (Kemenkeu) sebesar Rp 349 triliun berpeluang untuk diproses hukum jika unsur pidananya ditemukan.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya