Dinyatakan KPU Memenuhi Syarat, Verifikasi Faktual Partai Prima Digelar 4 April
Sabtu, 1 April 2023 - 14:16 WIB
Sumber :
- VIVA/M Ali Wafa
Penyampaian dokumen itu dilakukan mulai dari Jumat (24/3) pukul 18.30 WIB sampai dengan Selasa (28/3) pukul 18.30 WIB.
Dalam masa perbaikan itu, Prima memperbaiki kekurangan persyaratan data dan dokumen yang berstatus tidak memenuhi syarat (TMS) sebagai partai politik calon peserta Pemilu anggota DPR dan DPRD Tahun 2024 pada dua provinsi, yakni Papua dan Riau. (Ant)

Golkar Ingatkan Kader Muda Harus Jaga Demokrasi Bersih dari Politik Uang
Ahmad Doli menegaskan pentingnya pemahaman mendalam kader muda terhadap sistem politik, kepartaian, dan pemilu Indonesia
VIVA.co.id
4 Oktober 2025