Jokowi: Pemerintah Punya Niat Tulus untuk Selesaikan Kasus Pelanggaran HAM Berat Masa Lalu

Presiden Joko Widodo saat melucurkan program penyelesaian non-yudisial pelanggaran HAM berat masa lalu di Indonesia di Rumoh Geudong, Gampong Bili Aron, Kabupaten Pidie, Aceh, Selasa, 27 Juni 2023.
Sumber :
  • ANTARA/Khalis Surry

Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud MD yang hadir juga dalam peluncuran tersebut menyatakan bahwa pemenuhan hak-hak korban di 12 peristiwa tersebut akan dilakukan secara serentak oleh kementerian dan lembaga nonkementerian pemerintah (K/L) yang terlibat di dalam Instruksi Presiden Nomor 2 Tahun 2023 tentang Pelaksanaan Rekomendasi Penyelesaian Non-Yudisial Pelanggaran HAM Berat.

BNPB: Korban Tewas Ponpes Ambruk di Sidoarjo Jadi 14 Orang, 49 dalam Pencarian

"Agenda pencegahan akan segera pula dilakukan dan usaha menyelesaikannya melalui jalur yudisial akan terus dilakukan," ujar Mahfud.

Sejalan dengan itu, Presiden Jokowi menegaskan kembali bahwa langkah pemerintah menempuh penyelesaian non-yudisial tidak akan menegasikan upaya penyelesaian yudisial.

Misteri Kematian Terapis di Pejaten, Jejak Kaki di Atap Jadi Teka-teki Mengerikan

"Pada awal bulan Januari yang lalu saya telah memutuskan bahwa pemerintah menempuh penyelesaian non-yudisial yang fokus pada pemulihan hak-hak korban tanpa menegasikan mekanisme yudisial," kata Jokowi.

Turut mendampingi Presiden adalah Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian, Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Yasona, Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin, Menteri Sosial Tri Rismaharini, Panglima TNI Laksamana TNI Yudo Margono, Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo, dan Penjabat (Pj.) Bupati Pidie Wahyudi Adisiswanto. (ant)

Ajudan Jokowi Windra Sanur Naik Pangkat Jadi Mayor: Dua Kali Pakai Pangkat Mayor
Bangunan di Ponpes Al Khoziny Sidoarjo ambruk pada Senin, (29/9)

Update Korban Ambruk Ponpes Al Khoziny: 37 Orang Meninggal Dunia

Korban ambruknya bangunan Ponpes Al Khoziny bertambah menjadi 37 orang.

img_title
VIVA.co.id
5 Oktober 2025