Datangi KPK tapi Batal Bikin Laporan, Amien Rais dan Rizal Ramli Dikritik Tak Etis
- tvOne/Teguh Joko Sutrisno
Jakarta - Ketua Umum DPP Lembaga Independen Pemuda Pemerhati Indonesia (LIPPI) Dedi Siregar minta eks Menko bidang Perekonomian Rizal Ramli dan pendiri Partai Ummat Amien Rais, lebih bijak dalam memandang lembaga penegak hukum seperti Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Dedi menyampaikan demikian karena menyoroti sikap Rizal Ramli dan Amien Rais yang batal melakukan pengaduan ke KPK, beberapa hari lalu. Namun, malah berkoar-koar menyalahkan lembaga antirasuah tersebut.
Dia mengkritisi Rizal dan Amien sebagai tokoh politik dengan pengalaman banyak sehingga mestinya punya persiapan yang matang dulu jika ingin melakukan pengaduan kepada KPK.
"Bukan melainkan datang terus pengaduaanya tidak jadi, lalu menyalahkan KPK. Apa yang disampaikan Rizal Ramli dan Amin Rais ke publik terkait KPK itu tidak etis,” kata Dedi dalam keterangannya, Rabu, 23 Agustus 2023.
Rizal Ramli dan Amien Rais datangi KPK
- VIVA/Zendy Pradana
Dedi masih yakin KPK sangat terbuka jika masyarakat ingin melakukan pengaduan kasus Korupsi. Pun, ia merasa KPK akan menindaklajuti pengaduan masyarakat jika dilakukan sesuai aturan dan prosedur yang berlaku.
“Jadi pernyataan Rizal Ramli dan Amien Rais tidak bersifat objektif dan tidak berlandaskan pada analisis yang mendalam dan terkesan asal bunyi saja," lanjut Dedi.
"Jangan sampai ada kritik-kritik bersifat tendensius yang dapat mengganggu kinerja KPK yang di Pimpin Firli Bahuri Cs,” sebut Dedi.
Lebih lanjut, dia menambahkan, jika Rizal Ramli dan Amien Rais hendak melakukan pengaduan maka dilakukan secara prosedur. Namun, aduan tersebut tak mesti juga diterima langsung oleh pimpinan KPK.
“KPK kan sudah membuka ruang untuk rakyat jika hendak mengaduakan dugaan korupsi, tidak mesti harus ketemu pimpinan KPK,” ujarnya.
Sementara, Juru Bicara KPK Ali Fikri sebelumnya menyebut Rizal Ramli dan Amien Rais batal menyampaikan aduan, meski sudah mendatangi kantor KPK, pada Senin, 22 Agustus 2023.
Menurut Ali, awalya mereka hendak menyampaikan aduan lewat bagian Pengaduan dan Masyarakat (Dumas) KPK
“Mereka sudah ditemui petugas, namun pada akhirnya tidak jadi menyampaikan aduannya,” kata Ali Fikri kepada wartawan, Selasa, 22 Agustus 2023.
Ali menuturkan, pihaknya buka ruang bagi masyarakat yang ingin menyampaikan aduan dugaan tindak pidana korupsi. Meski begitu, aduan yang disampaikan tetap harus sesuai aturan dan prosedur yang berlaku.