Said Aqil: Mahfud MD Profesor Ahli Tata Negara, Dulu Gus Dur Kagum pada Beliau.

Mantan Ketum PBNU Said Aqil bertemu dengan bacapres Ganjar Pranowo.
Sumber :
  • istimewa

Jakarta - Mantan ketua umum Nahdlatul Ulama (NU) Said Aqil Siroj meyakini bahwa calon wakil presiden Mahfud MD, bersama calon presiden pasangannya Ganjar Pranowo, bakal memenangkan Pemilu Presiden 2024.

Puan Ingatkan Kader PDIP Hadapi Dinamika Politik Revisi UU Pemilu

"Pak Mahfud MD sahabat saya, orang Madura, Jawa Timur, sekarang masih menjabat sebagai Menko Polhukam, insyaallah akan memenangkan dan menjadi wakil presiden Republik Indonesia pada tahun 2024," kata Said Aqil dalam acara Sholawat Persatuan Indonesia di Sidoarjo, Jawa Timur, Sabtu malam, 2 Desember 2023.

Said Aqil pun menukil fikih siyasah dalam kitab al-Ahkam al-Sultaniah karya al-Mawardi tentang kreteria yang harus dimiliki oleh calon pmimpin, di antaranya harus berilmu, pintar, dan cerdas. "Pak Mahfud pintar, tidak? Cerdas, tidak? Profesor doktor ahli tata negara, dulu Gus Dur juga kagum pada beliau," ujarnya.

Kasus Korupsi Pembangunan Jembatan, Adik Ipar Ganjar Pranowo Divonis 1,5 Tahun Penjara

Selanjutnya, kriteria seorang calon pemimpin, menurutnya, juga harus berlaku adil kepada masyarakat, tidak tebang pilih, dan tidak pandang bulu dalam menegakkan keadilan.

PPM Manajemen Soroti Tantangan Pemimpin Masa Depan Indonesia

"Pak Mahfud kira-kira pemimpin yang akan menegakkan keadilan, tidak? Insyaallah. Kalau Pak Mahfud jadi wakil presiden akan memberantas korupsi dan melakukan perbaikan," katanya.

Calon wakil presiden Mahfud MD di Pondok Pesantren Sulaiman, Trenggalek, Jawa Timur, Sabtu, 2 Desember 2023.

Photo :
  • IST

Kreteria selanjutnya, calon pemimpin harus tidak tamak dan tidak rakus. Menurut al-Mawadi, katanya, pemimpin harus berani dan tidak penakut. "Qulil haqqa walau kana murran; akan menyampaikan kebenaran walau konsekuensinya sangat berat dan tidak disenangi orang."

Parade militer Myanmar pada Maret 2022 usai kudeta militer oleh junta

Junta Myanmar Cabut Status Darurat usai 4,5 Tahun

Langkah tersebut diwajibkan agar dapat menyelenggarakan pemilu umum yang rencananya akan diselenggarakan dalam beberapa bulan mendatang.

img_title
VIVA.co.id
31 Juli 2025