Bawaslu Ingatkan Seluruh Peserta Pemilu 2024, APK Jangan Bahayakan Warga

Ketua Bawaslu RI Rahmat Bagja saat jumpa pers di kantornya, Selasa, 19/12
Sumber :
  • Bawaslu

Jakarta - Ketua Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) RI, Rahmat Bagja mengingatkan seluruh peserta pemilu dan pilpres untuk meninjau kembali pemasangan alat peraga kampanye (APK) yang dinilai bermasalah.

Bawaslu Lampung Respons Video Cabup Mesuji yang Janjikan Syafaat dan Surga ke Pemilihnya

Hal ini, kata dia, agar APK yang terpasang tidak membahayakan masyarakat sekitar. "APK yang membahayakan, kami mengimbau kepada peserta pemilu untuk me-review kembali terhadap pemasangan APK, jika kemudian mengakibatkan kecelakaan atau lain lain maka hal itu yang wajib kita hindari," kata Bagja dikutip Selasa, 23 Januari 2024. 

Bagja melanjutkan, untuk mengatasi APK bermasalah, pihaknya telah memerintahkan jajaran pengawas pemilu untuk melakukan penertiban

Karir Politiknya di Pilpres, Anies Baswedan Diminta Tidak Ikut Pilgub Jakarta

Ketua Bawaslu Rahmat Bagja.

Photo :
  • ANTARA FOTO

Dia menjelaskan, APK bermasalah itu APK yang dipasang di tempat yang dilarang sesuai PKPU 15 Tahun 2023. Lalu APK yang membahayakan dapat dipastikan itu sangat bermasalah.

Sosok Mochammad Afifuddin, Anak Seorang Petani Jadi Plt Ketua KPU Gantikan Hasyim Asy'ari

"Kami (Bawaslu) perintahkan ke jajaran untuk berkoordinasi dengan peserta pemilu dalam penertiban APK. Kami harap sekarang tidak ada APK yang jatuh mungkin karena angin, dan yang lain, bisa dipasang dengan baik dan bisa dipasang dengan sesuai aturan," ujarnya.

Bagja berharap, peserta pemilu dan pilpres bisa mengerti bagaimana pemasangan APK yang baik dan benar sesuai aturan di tempat-tempat umum. Selain itu, didorongnya, pemerintah daerah (pemda) baik provinsi maupun kabupaten/kota dapat memberikan akses seluas-luasnya kepada pengawas pemilu sesuai dengan aturan berlaku.

"Kami minta seluruh pengawas untuk mengingatkan pemda dalam melakukan penertiban, bahwa Bawaslu tidak bisa sendiri, oleh sebab itu Pemda harus ikut menegakkan hukum sesuai PKPU 15/2023 dalam penertiban APK. Kalau pembersihan APK nanti pada 11 Februari 2024," ujarnya.

Pimpinan dan Anggota DPR RI Usai Bahas PPN 12 persen dengan Presiden Prabowo

Anggota KPUD dan Ketua Bawaslu Bungo Dilaporkan ke DKPP, DPR Sebut PPN 12% Hanya untuk Barang Mewah

Berita tentang anggota Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) dan Ketua Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Bungo Jambi dilaporkan ke DKPP jadi yang terpopuler

img_title
VIVA.co.id
6 Desember 2024