Uji Kelayakan Calon Anggota LPSK 2024-2029 di Komisi III DPR RI, Ini 14 Nama Calonnya

Kantor Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK).
Sumber :
  • ANTARA/Muhammad Zulfikar

Jakarta – Komisi III DPR RI menggelar uji kelayakan dan kepatutan atau fit and proper test terhadap calon anggota Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban atau LPSK periode 2024-2029. Ada 14 nama yang menjadi calon anggota. 

DPR Lihat Pemerintahan Prabowo Optimalkan Tranformasi Kejaksaan di Bidang Penegakan Hukum

Uji kelayakan tersebut digelar hari ini, Senin dan besok Selasa, 2 April 2024 di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta.

"Hari ini sampai besok, di bagi 14 sesi," kata Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Adies Kadier, Senin, 1 April 2024.

Jampidsus Cerita Anak Buah Mau Pingsan Saat Temukan Uang Hampir Rp1 Triliun di Rumah Zarof Ricar

Adies mengatakan, uji kepatutan dan kelayakan calon anggota LPSK itu dibagi ke dalam 14 sesi. Adies menyebut pada hari kedua, Komisi III dijadwalkan langsung mengadakan rapat pleno pengambilan keputusan terhadap calon anggota LPSK.

"Besok (Selasa) jam 18.00 WIB pengambilan keputusan," ujarnya.

Ikadin Usul ke Komisi III DPR Supaya Penyidikan Dibatasi Maksimal 2 Tahun dalam RUU KUHAP

Berikut ini daftar nama calon anggota LPSK periode 2024-2029 yang Jalani Fit And Proper Test

1. Susilaningtias, S.H., M.H. (wakil ketua LPSK)
2. Sri Suparyati, S.H., LL.M. (manajer Internal Lokataru)
3. Dr. Margaretha Hanita, S.H., M.Si. (dosen pada Sekolah Kajian Stratejik dan Global Universitas Indonesia)
4. Ir. Yosep Adi Prasetyo (peneliti pada Komisi Informasi Pusat)
5. Brigjen. Pol. (Purn) Dr. Achmadi, S.H., M.A.P. (wakil ketua LPSK)
6. Apong Herlina, S.H., M.H. (anggota Komisi Kejaksaan)
7. Dr. Mardjoeki, Bc.IP., M.Si (PNS - asesor SDM aparatur di Kementerian Hukum dan HAM)
8. Wahyu Wagiman, S.H, M.H.(advokat)
9. (Dr.iur) Antonius P. S. Wibowo, S.H., M.H. (wakil ketua LPSK)
10. Asnifriyanti Damanik, S.H. (advokat)
11. Subhan, S.T., M.H. (tenaga ahli Yayasan Adil Sejahtera)
12. Sri Nurherwati, S.H. (advokat)
13. Wawan Fahrudin, S.Sos., M.E. (staf khusus kepala Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia)
14. Mahyudin, S.H., M.H (dosen Universitas Ibnu Chaldun, Jakarta)

Presiden Komisaris Sritex Iwan Setiawan Lukminto

Komisi III DPR: Kasus Dugaan Korupsi Sritex Tantangan Bagi Kejaksaan Agung

Anggota Komisi III DPR RI, Nasir Djamil mengatakan kasus dugaan korupsi di PT. Sritex merupakan tantangan bagi Kejagung untuk membuktikan bahwa langkahnya hal yang tepat.

img_title
VIVA.co.id
2 Juni 2025