Eks Pimpinan KPK Kirim Surat ke Ketua MK, Isinya Minta Jokowi Dipanggil

Saut Situmorang
Sumber :
  • VIVA/Rahmat Fatahillah Ilham

Jakarta - Mantan Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Saut Situmorang dan Direktur Amnesty Internasional Indonesia, Usman Hamid mendatangi Gedung Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta Pusat pada Kamis, 4 April 2024 siang.

Jelang Vonis Hasto, Romo Magnis hingga Eks Jaksa Agung Kirim Amicus Curiae

Mereka datang atas nama Koalisi Masyarakat Sipil dan menyerahkan surat terbuka untuk Ketua MK, Suhartoyo. Dalam suratnya, mereka menginginkan MK memanggil Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) untuk hadir dalam sidang sengketa Pilpres 2024.

"Kami menyampaikan surat terbuka yang isinya meminta agar Majelis Hakim Konstitusi menghadirkan dan meminta keterangan dari Presiden Jokowi. Kami harap majelis hakim dapat mempertimbangkannya," kata Usman kepada wartawan.

Respons Kejagung KPK Mau Periksa Kajari Mandailing Natal Soal Kasus Korupsi PUPR

Saut Situmorang

Photo :
  • VIVA/Rahmat Fatahillah Ilham

Selain Jokowi, Koalisi Masyarakat Sipil juga mendesak MK untuk memanggil sejumlah pimpinan kementerian/lembaga lain, di antaranya Menteri Sekretaris Negara Pratikno, Agama Yaqut Cholil Qoumas.

Hotman Paris Bongkar Fakta Mengejutkan Saat Dampingi Jokowi: Pengacara Cuma Jadi Penonton

Selain itu, Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian, Jaksa Agung ST Burhanudin, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, Menteri Pertahanan Prabowo Subianto, Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto, dan Kepala BIN Budi Gunawan.

"Keterangan mereka sangat penting untuk mengurai dan menjelaskan duduk perkara kebijakan pemerintah, khususnya kebijakan Presiden Joko Widodo yang terkait langsung dengan Pilpres," ucapnya.

Sementara, Usman Hamid menyebut luar negeri juga ikut menyoroti dugaan Pemilu 2024 di Indonesia ada kejanggalan.

"Yang dipandang oleh banyak kalangan dalam negeri dan luar negeri telah menimbulkan kejanggalan bagi sebuah pemilu yang berintegritas," kata Usman.

Presiden RI ke-7 Jokowi

Bukan di Jakarta tapi di Solo, Kenapa Jokowi Diperiksa Soal Ijazah Palsu Disana?

Presiden ke-7 RI, Jokowi dijadwalkan menjalani pemeriksaan kasus ijazah palsu Rabu, 23 Juli 2025. Pemeriksaannya bukan di Polda Metro Jaya melainkan di Polres Solo.

img_title
VIVA.co.id
23 Juli 2025