Komisi III DPR Bicara Kriteria Pansel Capim KPK

Anggota Komisi III DPR RI, Didik Mukrianto
Sumber :
  • DPR RI

Jakarta – Komisi III DPR RI berharap figur-figur yang menjadi Panitia Seleksi (Pansel) Calon Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) adalah mereka yang mafhum permasalahan pemberantasan rasuah di Tanah Air, dewasa ini. 

Legislator DPR Martin Tumbelaka Harap Polri Jadi Polisi yang Dicintai Rakyat Sesuai Amanat Prabowo

Permintaan itu disampaikan Anggota Komisi III DPR RI, Didik Mukrianto, dalam keterangannya diterima awak media,  Rabu, 15 Mei 2024.

Anggota Komisi III DPR RI, Dr. Didik Mukrianto

Photo :
  • DPR RI
Prabowo Bakal Kirim Nama 1 Calon Dubes AS ke DPR Besok, Siapa Dia

Didik menerangkan, berdasarkan aturan yang berlaku, pembentukan Pansel KPK diatur dalam UU 30 tahun 2002 tentang KPK. Dia menyebut dalam Pasal 30 Ayat (2) dan (3) UU KPK.

Atas dasar itu, selain kapasitas, Politikus Partai Demokrat itu juga menegaskan soal integritas, dan kapabilitas anggota Pansel. Menurutnya itu menjadi faktor penting dalam memilih calon pimpinan KPK yang tepat.

Masih Tunggu Surat dari Prabowo, Puan Harap Calon Dubes RI Paham Situasi Geopolitik

“Selain itu, transparansi kinerja pansel dalam menjalankan setiap tahapan juga harus dilakukan. Pelibatan partisipasi publik secara aktif menjadi sangat esensial,” kata Didik.

Anggota Komisi III DPR RI, Didik Mukrianto

Photo :
  • DPR RI

Selain transparansi dan partisipasi publik, Didik juga menekankan pentingnya dukungan semua pihak untuk ikut andil memonitor dan memperkuat kerja-kerja pemberantasan korupsi di Indonesia.

“Kita semua berkepentingan agar calon pimpinan KPK ke depan bisa memperkuat pemberantasan korupsi yang selama ini telah dilakukan oleh kepemimpinan sebelumnya. Mudah-mudahan dengan kepemimpinan KPK yang baru ke depan bisa mempercepat terwujudnya pemerintahan yang bersih dan bebas dari korupsi,” imbuhnya.

Sebuah aset tanah yang disita KPK terkait kasus dugaan korupsi di PT ASDP. (Ist)

Usai Dirut Diperiksa, PT Pintu Kemana Saja Ngaku Siap Bantu KPK Usut Korupsi di ASDP

KPK telah melakukan penjadwalan panggilan kepada Direktur Utama PT Pintu Kemana Saja Andrew Pascalis Adjiputro pada Rabu 25 Juni 2025 kemarin.

img_title
VIVA.co.id
2 Juli 2025