Menlu Retno: Hak Palestina Menjadi Negara secara Sistematis Berusaha Dihilangkan oleh Israel

Menteri Luar Negeri Retno Marsudi
Sumber :
  • VIVA/M Ali Wafa

Naskah rancangan undang-undang (RUU) tersebut diserahkan oleh anggota Knesset Yulia Malinovsky dari Partai Israel Beiteinu yang berhaluan kanan. RUU itu disetujui oleh 42 anggota Knesset dan ditolak hanya oleh enam anggota dalam pembahasan tahap awalnya.

AKP Dadang Tembaki Rumah Dinas Kapolres hingga Prabowo Tunjukan 'Taring' Bela Palestina

Apabila disahkan, RUU tersebut akan memberi dasar hukum untuk menerapkan pasal-pasal Undang-Undang anti-terorisme Israel dan memberlakukan pasal pidana terkait organisasi teroris terhadap UNRWA.

RUU itu juga akan memerintahkan pemutusan komunikasi dan hubungan apa pun antara Israel dan UNRWA serta penutupan kantor organisasi tersebut yang berada di Israel. (ant)

Hasil Survei: 42 Persen Remaja Yahudi di AS Percaya Israel Lakukan Genosida di Gaza
VIVA Militer: Salah satu reaktor nuklir Israel

Skandal Gilaa, Rahasia 75 Tahun Senjata Nuklir Israel Bocor ke Tangan Intelijen Iran

Siapa dalang skandal itu...

img_title
VIVA.co.id
6 Maret 2025