AHY Teken Surat Rekomendasi 60 Paslon Kepala Daerah yang Diusung Demokrat

Penyerahan Rekomendasi Pilkada Banten oleh Ketum Partai Demokrat AHY
Sumber :
  • VIVA.co.id/M Ali Wafa

VIVA – Partai Demokrat mengeluarkan surat rekomendasi dukungan Pilkada 2024 untuk 60 pasangan calon. Dukungan tersebut untuk calon kepala dan wakil kepala daerah tingkat Kabupaten/Kota.

"Kami telah menggodok dan memutuskan 103 kabupaten/kota, namun hari ini baru akan diserahkan 60 surat rekomendasi," kata Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) di DPP Partai Demokrat, Menteng, Jakarta Pusat, Sabtu, 20 Juli 2024.

Surat rekomendasi untuk 43 pasangan calon lain, terang AHY, akan diberikan secara bertahap. Penjadwalan pemberian rekomendasi pun tengah dilakukan oleh jajaran DPP.

"Oleh karena itu dalam waktu yang singkat nanti akan saya sampaikan surat rekomendasi tersebut secara bergantian dan mudah-mudahan bisa segera diketahui masyarakat luas siapa yang Partai Demokrat usung," ujarnya.

Penyerahan Rekomendasi Pilkada Kalimantan Selatan oleh Ketum Partai Demokrat AHY

Photo :
  • VIVA.co.id/M Ali Wafa

Lebih lanjut, AHY mengatakan, pemberian surat rekomendasi dilakukan dengan format pasangan antara kepala daerah dan wakilnya. Walaupun pada saat pengambilan surat rekomendasi tidak seluruh pasangan datang lengkap karena alasan tertentu.

"Prinsipnya yang kami serahkan berarti sudah satu paket, sudah rekomendasi final yang mudah-mudahan bisa digunakan untuk menambah semangat perjuangan di daerah masing-masing," kata AHY.

Demokrat meyakini pasangan calon yang diberi rekomendasi mampu memenangkan kontestasi. Sekalipun elektabilitas terkini masih berada di bawah kompetitor, namun diperkirakan masih bisa didongkrak untuk bersaing pada hari pemilihan.

Indonesia Urges BRICS to Prioritize Housing Finance for Climate-affected Groups

"Tentu komposisinya akan sangat beragam dan dinamis termasuk partai partai politik pengusung lainnya tentunya ada yang dalam satu kesatuan kebersamaan dengan KIM, ada juga yang mungkin tidak selalu sama, ada yang incumbent ada juga yang penantang dan format-format kebersamaan lainnya," imbuhnya.

Untuk diketahui, dari 60 surat rekomendasi untuk pasangan calon, sekitar 40 persen adalah kader Demokrat. Sisanya, calon-calon dari partai koalisi di setiap daerah.

Masa Jabatan DPRD dan Kepala Daerah Dinilai Perlu Ditentukan usai Putusan MK soal Pemilu Nasional-Daerah Dipisah
Mahkamah Konstitusi Gelar Sidang Putusan Gugatan perselisihan hasil Pilkada 2024

Asosiasi Bupati Usul Perpanjangan Jabatan Kepala Daerah Imbas Putusan MK

MK memutuskan penyelenggaraan pemilihan umum (pemilu) nasional dan daerah dipisahkan dengan jeda waktu paling singkat 2 tahun paling lama 2 tahun 6 bulan

img_title
VIVA.co.id
5 Juli 2025