KPU Jakarta Sebut Dukungan Anak Anies ke Dharma-Kun Dianggap Tidak Penuhi Syarat

Ilustrasi E-KTP.
Sumber :
  • VIVA/Muhammad A.R

Jakarta, VIVA – Komisi Pemilihan Umum (KPU) DKI Jakarta memberikan respons terkait adanya dugaan pencatutan Nomor Induk Kependudukan (NIK) untuk mendukung calon perseorangan, Dharma Pongrekun dan Kun Wardana dari anak eks Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan.

Anies Baswedan Singgung Gaji DPR dan Pernyataan Guru Beban Negara: Ganggu Rasa Keadilan

Menurut KPU, berdasarkan hasil verifikasi faktual di lapangan menunjukkan bahwa dukungan dari anak Anies Baswedan itu tidak memenuhi persyaratan.

"KPU ini sebagai penerima, soal sumber data KTP dan lain sebagainya bisa ditanya ke pasangan calon," kata Ketua Divisi Teknis KPU DKI Jakarta,Dody Wijaya kepada wartawan di Hotel Borobudur Jakarta, Jumat, 16 Agustus 2024.

Beli LPG 3 Kg Wajib Pakai NIK Mulai 2026

Ilustrasi KTP.

Photo :
  • VIVA/Agus Setiawan

Dukungan anak Anies Baswedan kepada calon independen atau perseorangan tersebut lolos pada tahapan seleksi administrasi. Hal itu sesuai dengan data yang diberikan oleh calon independen

Kuota Dikontrol Pemerintah, Bahlil Ungkap Rincian Skema Subsidi LPG di 2026

Namun, setelah dilakukan verifikasi faktual, ternyata dukungan putra mantan Gubernur DKI Jakarta tersebut tidak memenuhi persyaratan karena memang tidak mendukung calon independen tersebut.

"Saat verifikasi faktual statusnya menjadi tidak memenuhi syarat. Artinya, proses itu berjalan di lapangan dengan mekanisme peraturan yang ada," ujarnya.

Dody menambahkan, KPU DKI Jakarta merupakan penerima data dari calon perseorangan sehingga ketika data itu masuk dan terverifikasi maka akan diterima dan itu pun melalui proses panjang.

"Kami hanya melakukan verifikasi administrasi dan faktual. Administrasi, sepanjang ada KTP-nya, ada pernyataan dukungan maka itu memenuhi syarat. Kalau tidak maka tentu tidak memenuhi syarat," ujarnya.

Seorang warga menggunakan hak pilihnya saat pemungutan suara ulang (PSU) Pilkada serentak 2024 di TPS 001 Desa Tulikup, Gianyar, Bali, Selasa, 3 Desember 2024.

Saparudin-Dessy Ungguli 3 Calon Lain di Quick Count PSU Pangkalpinang

Pasangan Saparudin dan Dessy Ayutrisna unggul dari tiga calon wali kota dan wakil wali kota lainnya dalam Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pilkada Pangkalpinang 2025.

img_title
VIVA.co.id
27 Agustus 2025