Ma'ruf Amin Sebut Penyempurnaan Konstitusi Bukan Hal yang Haram

Wakil Presiden Ma'ruf Amin saat konferensi pers usai menghadiri kegiatan Peringatan Hari Konstitusi di Gedung MPR/DPR/DPD, Jakarta, Minggu, 18 Agustus 2024.
Sumber :
  • ANTARA/Bagus Ahmad Rizaldi

Jakarta, VIVA - Wakil Presiden Ma'ruf Amin mengatakan bahwa upaya perbaikan atau penyempurnaan konstitusi bukan merupakan suatu hal yang haram karena sejauh ini Undang-Undang Dasar pun sudah diamandemen sebanyak empat kali.

Tak Pakai Baju Adat, Prabowo Pilih Pakai Jas Hadiri Sidang Tahunan MPR/DPR

"Artinya sudah terjadi, bukan barang haram; cuman memang soal momentum," kata Ma'ruf usai menghadiri Peringatan Hari Konstitusi di Gedung DPR/DPR/DPD, Jakarta, Minggu, 18 Agustus 2024.

Dia pun menginginkan ke depannya MPR tetap menjalankan fungsinya dalam sosialisasi empat pilar kebangsaan. Pasalnya, dia menilai sejauh ini masih banyak masyarakat yang belum mengerti sepenuhnya terhadap konstitusi.

Disambut Puan, Prabowo Tiba di Gedung MPR/DPR Bakal Beri Pidato Kenegaraan

Kompleks Gedung MPR DPR dan DPD

Photo :
  • vivanews/Andry

"Konstitusi ini baru dipahami oleh menengah ke atas saja; ke bawah dan banyak generasi muda yang tidak peduli," kata dia.

Sidang Tahunan MPR 2025 Dijaga 2.957 Personel Gabungan, Aparat Tak Dibekali Senjata Api

Berdasarkan informasi yang dia terima dari Ketua MPR RI Bambang Soesatyo alias Bamsoet, berbagai elemen bangsa telah mendorong agar konstitusi Indonesia makin responsif. Selain itu, penyempurnaan konstitusi pun menurutnya perlu keterlibatan masyarakat lebih luas lagi.

Sementara itu, Bamsoet mengatakan bahwa sejauh ini ada arus kuat yang menginginkan agar MPR RI kembali mengevaluasi konstitusi yang selama ini berlaku. Namun, menurutnya periode MPR saat ini tidak memiliki waktu yang cukup untuk melakukan hal tersebut.

Dia pun memastikan MPR RI pada periodenya itu pun sudah menyiapkan draf amandemen tersebut. Pada intinya draf yang disiapkan itu memuat tentang penyempurnaan pokok-pokok haluan negara.

SIDANG TAHUNAN MPR RI, SIDANG BERSAMA DPR RI - DPD RI

Photo :
  • Youtube DPR RI

"Kita serahkan ke MPR yang akan datang untuk melakukan kajian dan melakukan berbagai penyempurnaan tersebut," kata mantan Ketua DPR RI itu. (ant)

Presiden RI ke-6 Susilo Bambang Yudhoyono dan Presiden RI ke-7 Joko Widodo

Megawati Soekarnoputri Absen di Agenda Sidang Tahunan MPR

Presiden ke-5 RI, Megawati Soekarnoputri tidak hadir dalam Sidang Tahunan MPR

img_title
VIVA.co.id
15 Agustus 2025