Cak Imin Umumkan Formasi Baru PKB Besok: Enggak Ada Urusan sama PBNU yang Sekarang

Ketua Umum PKB, Muhaimin Iskandar alias Cak Imin
Sumber :
  • VIVA.co.id/Rahmat Fatahillah Ilham

Bali, VIVA – Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Abdul Muhaimin Iskandar alias Cak Imin akan mengumumkan formasi kepemimpinan partai pada Senin, 26 Agustus 2024 besok. Cak Imin menegaskan bahwa PKB akan independen dalam kepengurusan yang baru.

Waketum PPP Kritik Rommy yang Bujuk Mentan Amran jadi Caketum PPP: Seolah-olah Ini Barang Dagangan

"Ya, malam ini tuntas. Insyaallah kita akan umumkan besok hari Senin di Jakarta," ujar Cak Imin kepada wartawan di Bali Nusa Dua Convention Center (BNDCC), Minggu, 25 Agustus 2024.

Ia mengaku PKB yang baru nantinya akan independen,  tak ada urusannya dengan PBNU. "Nggak ada urusannya sama PBNU yang sekarang," tutur dia.

PKB Kritik Proses Penulisan Sejarah Indonesia: Jangan Tergesa-gesa dan Minim Sosialisasi

Ketua Umum PKB, Muhaimin Iskandar Saat Kongres PKB Dihadiri Wapres Maruf Amin

Photo :
  • Sekretariat Wakil Presiden

Diketahui, Muhaimin Iskandar alias Cak Imin kembali terpilih menjadi Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) secara aklamasi, melalui forum Muktamar yang diselenggarakan di Bali Nusa Dua Convention Center (BNDCC) pada Sabtu, 24 Agustus 2024.

Rommy Jagokan Amran Sulaiman Jadi Caketum PPP, Diusulkan Jokowi-Kerabat Haji Isam

Sebanyak 38 DPW PKB meminta Cak Imin menjadi Ketua Umum secara aklamasi. "Saya menerima permintaan sahabat-sahabat semua untuk menjadi Ketua Umum PKB yang baru," ujar Cak Imin. 

Sementara itu, Pimpinan Sidang Pleno IV Muktamar PKB, Jazilul Fawaid meminta persetujuan para kader untuk memberikan mandat kepada Cak Imin sebagai Ketua DPP PKB periode 2024-2029.

"Memutuskan dan menetapkan Doktor Abdul Muhaimin Iskandar sebagai Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) masa bakti 2024-2029 di Bali, Minggu, 25 Agustus 2024 pukul 00.01 WITA," ujar dia.

Anggota DPR RI Fraksi PKB, Rivqy Abdul Halim

Gus Rivqy PKB Tekankan Urgensi RUU Perlindungan Konsumen: Barang Ilegal Marak, Pengawasan Lemah

Undang-Undang Perlindungan Konsumen yang baru mesti melindungi konsumen dari banjirnya produk ilegal yang dipasarkan melalui media digital.

img_title
VIVA.co.id
28 Mei 2025