PKB Berpeluang Usung Calon Gubernur Sendiri di Pilgub Jawa Barat

Wakil Ketua Umum PKB, Jazilul Fawaid
Sumber :
  • VIVA.co.id/Rahmat Fatahillah Ilham

Jakarta, VIVA - Wakil Ketua Umum PKB, Jazilul Fawaid menyiratkan peluang partainya mengusung calon Gubernur dan calon Wakil Gubernur sendiri di Pilgub Jawa Barat 2024. Namun, kata dia, saat ini sejumlah tokoh yang dilirik masih digodok partainya untuk Pilkada Jawa Barat. Nama Sandiaga Uno hingga Acep Adang Ruhiat disebut-sebut menjadi kandidat. 

PKB Dukung Prabowo Singkirkan Pejabat Tak Setia Pada Negara: Mundur Sebelum Diberhentikan

"Jawa Barat memang kita mendorong Kiai Acep Adang Ruhiat, Pengasuh Ponpes Cipasung, Ketua Dewan Syuro PKB Jawa Barat. Ada beberapa alternatif pembicaraan. Kami akan berkoalisi dengan PDIP atau PKB bisa mengusung sendiri. Artinya, nanti calon gubernurnya kami cari tokoh di luar PKB, atau tokoh profesional yang bisa bersaing dengan yang ada sekarang yang sudah daftar," kata Jazilul di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, pada Rabu, 28 Agustus 2024. 

Waketum PKB, Jazilul Fawaid

Photo :
  • VIVA.co.id/Rahmat Fatahillah Ilham
Cak Imin Dapat Gelar Doktor HC Bodhisastra University Florida, PKB: Ini Penghormatan sekaligus Pengakuan

Menurut Jazil, peluang Sandiaga maju di Jawa Barat sangat kuat. Sebab, Ridwan Kamil (RK) telah berkontestasi di Pilgub Jakarta 2024.

"Kalau (koalisi) dengan PDIP, kami menunggu tokoh yang disampaikan oleh PDIP. Kalau sementara, ketua wilayahnya kan Pak Ono Surono. Ada juga gagasan lama dan ini juga masih dibicarakan bersama Pak Sandiaga Uno. Pak Sandiaga Uno bersama Pak Acep Adang Ruhiat mewakili utara dan selatan," kata Jazilul.

Polisi: 14 Korban Tewas Longsor Gunung Kuda Cirebon Berhasil Dievakuasi

Meski begitu, ia menegaskan partainya masih menimbang semuanya. Kendati, PKB memenuhi ambang batas suara untuk mengusung sendiri di Pilkada Jawa Barat.

"PKB cukup kok mengusung sendiri, tanpa harus koalisi. Tentu kami mendahulukan kalau ada partai koalisi. Tapi sekali lagi, soal pilkada itu soal figur sangat menentukan dibanding dengan kuota kursi atau koalisi,” imbuhnya.

ilustrasi rumah subsidi.

Minta Kaji Ulang Ukuran Rumah Subsidi yang Mengecil, DPR: Kelayakan Hunian Terabaikan

Salah satu pointnya adalah nantinya luas minimal tanah rumah subsidi akan mengecil dari yang semula 60 meter menjadi 25 meter persegi. 

img_title
VIVA.co.id
3 Juni 2025