Ketua Bawaslu Sebut Isu SARA Masih Rawan pada Pilkada 2024 Terutama di Papua dan Madura

Ketua Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu), Rahmat Bagja
Sumber :
  • VIVA.co.id/Natania Longdong

Jakarta, VIVA - Ketua Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Rahmat Bagja menyebut bahwa isu suku, agama, ras dan antargolongan (SARA) masih rawan terjadi dan mengemuka di pemilihan kepala daerah (Pilkada) 2024.

Kiprah Pertamina ke Pelosok Negeri, Bangun Kampung Adat Malasigi Papua jadi Berdikari Energi

"Isu-isu krusial saat ini menjadi potensi yang rawan dalam hal keamanan nasional, seperti penggunaan SARA, netralitas ASN, hingga konteks keserentakan pemilu dan pilkada," kata Rahmat saat FGD "Telaahan Staf Ahli Bidang Pertahanan dan Keamanan Nasional" dengan Dewan Ketahanan Nasional (Wantannas) dalam laman Bawaslu, dilansir dari ANTARA di Jakarta, Rabu, 25 September 2024.

Ia membeberkan, potensi permasalahan itu membuat Bawaslu perlu untuk membahas strategi keamanan nasional dengan Wantannas guna mengantisipasi konflik.

Lepas Distribusi Logistik PSU, Wamendagri Ribka Haluk Minta Provinsi Papua Jadi Teladan Demokrasi

Ilustrasi Pilkada.

Photo :
  • ANTARA FOTO/Adeng Bustomi

Menurut Rahmat, bila nanti konflik terjadi dan terus memanas, maka berpotensi untuk memecah belah masyarakat Indonesia.

Persipura Luncurkan Jersey Baru, Simbol Kebangkitan dan Identitas Papua

Ditambah lagi, kata dia, penyebaran isu sensitif terkait SARA makin mudah melalui media sosial.

"Penggunaan SARA dalam media sosial berdampak buruk hingga ke perpecahan bagi daerah-daerah di Indonesia, khususnya daerah yang rawan seperti Papua dan Madura," ujar Rahmat.

Ia menambahkan, selain isu SARA, jarak antara pemilu dan pilkada perlu diperhatikan agar lebih partisipatif.

Ilustrasi surat suara pilkada serentak

Photo :
  • ANTARA/M Risyal Hidayat

Sebab, idealnya tahapan penyelenggaraan pemilu dan pilkada tidak terlalu dekat, sehingga persiapannya juga bisa lebih maksimal.

"Selain isu krusial, semua perlu memperhatikan faktor jarak penyelenggaraan pemilu dan pilkada, seharusnya lebih dari satu tahun mungkin dua tahun agar lebih efektif dan partisipatif," ungkap dia.

Berdasarkan jadwal tahapan Pilkada 2024, KPU telah menetapkan pasangan calon kepala dan wakil kepala daerah pada 22 September 2024.

Selanjutnya, pada 25 September hingga 23 November 2024 merupakan masa kampanye bagi para pasangan calon.

Pada 27 November 2024 menjadi hari pemungutan suara Pilkada 2024, serta dilanjutkan dengan penghitungan dan rekapitulasi penghitungan suara hingga 16 Desember 2024. (ant)

Menteri Hukum, Supratman Andi Agtas

Enam Napi Kasus Makar Tanpa Senjata di Papua Dapat Amnesti

Amnesti merupakan pengampunan atau penghapusan hukuman yang diberikan oleh kepala negara kepada seseorang atau kelompok yang telah melakukan tindak pidana tertentu.

img_title
VIVA.co.id
5 Agustus 2025