Para Capim dan Dewas KPK Diuji Selama 90 Menit oleh DPR

Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Habiburokhman di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Senin, 29 Juli 2024
Sumber :
  • VIVA.co.id/Yeni Lestari

Jakarta, VIVA - Para peserta calon Pimpinan KPK dan calon anggota Dewan Pengawas (Dewas) KPK bakal diuji selama 90 menit oleh Komisi III DPR ketika mengikuti uji kelayakan dan kepatutan atau fit and proper test yang dimulai pada Senin, 18 November 2024. 

KPK Dapat Informasi Pejabat Kementerian PU Terima Gratifikasi

Ketua Komisi III DPR RI dari Fraksi Partai Gerindra, Habiburokhman mengatakan bahwa durasi ini lebih lama daripada uji kelayakan dan kepatutan yang selama ini dilaksanakan Komisi III DPR, yakni 60 menit atau satu jam untuk masing-masing kandidat.

"Yang sedikit berbeda dengan sebelumnya, seperti fit and proper hakim atau fit and proper hakim konstitusi yang rata-rata satu orang peserta diperiksa hanya 1 jam. Kali ini 90 menit," kata Habiburokhman di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, pada Jumat, 15 November 2024.

Pengacara Ronald Tannur Dituntut 14 Tahun Penjara karena Menyuap Hakim PN Surabaya hingga Pejabat MA

Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Habiburokhman di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Senin, 29 Juli 2024

Photo :
  • VIVA.co.id/Yeni Lestari

Habiburokhman menjelaskan, ketentuan itu dibuat lantaran ada tuntutan dari para anggota Komisi III DPR RI periode ini agar mereka dapat diberikan kesempatan berbicara semaksimal mungkin.

Bulan Juni KPK Kembali Lelang Aset Koruptor, Ada Banyak Iphone Hingga Apartemen

Habiburokhman memperkirakan, dalam sehari hanya 4-5 orang calon Pimpinan dan calon Dewas KPK yang diseleksi. Dia menambahkan, jika ada pertimbangan dari para anggota dewan, proses seleksi calon Pimpinan dan Dewas KPK dalam satu hari bisa dimungkinkan sampai pukul 24.00. 

"Jadi kalau kemarin dibatasi satu orang berbicara hanya 5 menit, ternyata enggak efektif, kami ingin memang teman-teman ini serius mendalami visi-misi yang akan dibawa para capim dan cadewas," imbuhnya. 

Melihat Barang Hasil Rampasan KPK untuk Dilelang

KPK Lelang Barang Rampasan, Rp53 Miliar Disetor ke Kas Negara

KPK melakukan evaluasi perihal barang-barang yang belum terlelang.

img_title
VIVA.co.id
30 Mei 2025