Demokrat Ingatkan Pemerintah Pastikan PPN 12 Persen Hanya untuk Kalangan Atas

Sekretaris Fraksi Partai Demokrat DPR RI Marwan Cik Asan di Kompleks Parlemen, Jakarta.
Sumber :
  • ANTARA

Jakarta, VIVA - Sekretaris Fraksi Demokrat DPR RI Marwan Cik Asan meminta pemerintah untuk memastikan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) sebesar 12 persen untuk barang dan jasa mewah, hanya berlaku untuk kalangan masyarakat atas.
 
Menurut dia, kebijakan PPN 12 persen secara selektif itu kebijakan yang tepat dalam menerapkan Undang-undang Nomor 7 Tahun 2021 tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (UU HPP). Dia pun mendorong pemerintah untuk memastikan PPN yang pro rakyat.
 
"Kami mendukung kebijakan perpajakan harus selalu mengutamakan kepentingan rakyat secara keseluruhan perlindungan daya beli rakyat serta mendorong pemerataan ekonomi," kata Marwan dalam keterangan tertulisnya yang diterima di Jakarta, Rabu, 1 Januari 2025.

Pemerintah Diminta Tegas Kelola OTT Asing agar Tak Rugikan Operator Lokal

Aksi Demo Mahasiswa Tolak Kenaikan PPN 12 Persen

Photo :
  • VIVA.co.id/M Ali Wafa

 
Dia mengatakan penerapan UU HPP tidak menyasar kepada kebutuhan pokok masyarakat, seperti sembako, kesehatan dan pendidikan dan kebutuhan dasar lainnya.

Pemerintah Tetapkan 219 PSN di 2026, Ada Kartu Kesejahteraan hingga MBG

 
Menurut dia, hal tersebut merupakan salah satu usulan dari Fraksi Partai Demokrat DPR RI untuk tidak menerapkan UU HPP terhadap bahan pokok, pendidikan, layanan kesehatan, serta obyek usaha lainnya, seperti UMKM.
 
"Barang dan jasa yang tetap diberi pembebasan PPN yaitu tarif 0 persen antara lain kebutuhan pokok," kata Anggota Komisi XI DPR RI itu
 
Selain itu, dia mengapresiasi pemerintah yang menyiapkan berbagai perlindungan dan insentif terhadap masyarakat dalam menerapkan kebijakan kenaikan PPN 1 persen ini. Ia mendorong pemerintah melaksanakan komitmen pemberian paket stimulus senilai Rp38,6 triliun seperti yang pernah diumumkan sebelumnya.

Nasdem Usulkan Gibran Berkantor di IKN, Demokrat: Serahkan ke Pemerintah

Aksi Demo Mahasiswa Tolak Kenaikan PPN 12 Persen

Photo :
  • VIVA.co.id/M Ali Wafa

 
"Sudah tepat dan pro rakyat, karena pemerintah sudah menyiapkan perlindungan atau insentif untuk kalangan ekonomi bawah, menengah, dan UMKM sesuai usulan Fraksi Partai Demokrat DPR RI. Tolong ini dipastikan tepat sasaran," kata dia. (ant)

Mantan prajurit Marinir TNI AL, Satria Arta Kumbara jadi tentara Rusia

Pemerintah Tak Wajib Lindungi Eks TNI AL yang Minta Pulang ke RI, Ini Penjelasannya

DPR menyebutkan bahwa seseorang kehilangan kewarganegaraan Indonesia apabila masuk dalam dinas tentara asing tanpa izin Presiden

img_title
VIVA.co.id
23 Juli 2025